Perusahaan Taksi Diminta Perbaiki Cara Hapus Armada Imbas Sopir Peras Turis

Perusahaan Taksi Diminta Perbaiki Cara Hapus Armada Imbas Sopir Peras Turis

I Wayan Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 01 Apr 2024 18:55 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta di Denpasar, Senin (1/4/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta di Denpasar, Senin (1/4/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Perusahaan taksi diminta memperbaiki prosedur penghapusan mobil yang sudah tidak menjadi armada imbas sopir diduga memeras wisatawan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membina perusahaan taksi yang bermasalah pada prosedur itu.

"Kami dalam waktu dekat akan melakukan pembinaan khusus terhadap perusahaan-perusahaan angkutan. Terutama angkutan taksi dan sewa. Supaya lebih memperhatikan (prosedur penghapusan armada)," kata Kepala Dinas Perhubungan Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta di Denpasar, Senin (1/4/2024).

Samsi mengatakan video viral yang direkam seorang perempuan di dalam mobil taksi ilegal dari Seminyak ke Kuta adalah insiden kali kedua. Samsi berharap insiden serupa tidak boleh terulang kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsi berencana memanggil pihak perusahaan taksi yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan memastikan prosedur penghapusan armada sudah benar atau tidak. Sanksi administrasi bisa diberikan bagi perusahaan taksi jika memang penghapusan armada salah prosedur.

"Jadi, mereka (pihak perusahaan taksi) harus melakukan perbaikan pada prosedur penghapusan atau deaktivasi dari kendaraannya (armada)," kata Samsi.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penghapusan mobil dari daftar armada taksi harus melalui prosedur yang benar. Mulai dari menghapus cat dan warna perusahaan taksi, nomor lambung, kartu pengawas dan pengubahan warna pelat nomor.

"Karena kebanyakan koperasi selesai (sudah menghapus mobil dari daftar armadanya) kemudian tidak diperpenjang lagi (kontraknya). Kemudian, si pemilik (mobil bekas taksi itu) seharusnya merasa bertanggung jawab. Seharusnya, (pelat nomor mobilnya) segera dihitamkan," tuturnya.




(hsa/gsp)

Hide Ads