"Belum, masih menunggu putusan pusat. Kami sudah sempat diskusi untuk mendapatkan rekomendasi tapi belum turun suratnya," ungkap Boy saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (18/3/2024).
Sebab, kata Boy, proses perubahan sistem sekolah berasrama itu harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Mendagri. "Itu kan sudah dari mulai sekolah khusus berasrama menjadi sekolah reguler, untuk menjadi sekolah berasrama khusus kembali itu harus sepengetahuan dari Mendagri, harus ada rekomendasi," jelasnya.
Boy juga belum bisa memastikan apakah pola SMA Bali Mandara akan bisa diterapkan saat tahun ajaran baru 2024. Sebab, belum ada informasi terbaru dari Mendagri terkait kapan keluarnya surat rekomendasi tersebut.
"Belum tahu saya sinyalnya bagaimana," tandasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya berencana mengembalikan pola pendidikan SMA dan SMK Bali Mandara seperti awal berdiri. Hal tersebut ia sampaikan ketika menerima audiensi dari ahli fisika dan matematika dari Prof Yohanes Surya di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (19/2/2024).
"Saya berencana akan kembali melanjutkan pola pendidikan SMA dan SMK Bali Mandara. Karena salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan adalah melalui pendidikan untuk anak-anak," ujar Mahendra melalui keterangan resminya yang diterima detikBali, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, saat sekolah Bali Mandara beroperasi, banyak lulusan-lulusan terbaik yang dapat bersaing di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
"Padahal anak-anak tersebut berasal dari keluarga yang memang benar-benar tidak mampu," ungkap pria asal Singaraja itu.
(nor/hsa)