Langgar Aturan Nyepi di Desa Celuk Gianyar, Sanksinya Tak Main-main

Langgar Aturan Nyepi di Desa Celuk Gianyar, Sanksinya Tak Main-main

Siti Mu - detikBali
Senin, 11 Mar 2024 20:30 WIB
Para pecalang Desa Adat Celuk, Gianyar, berkeliling mengamankan Nyepi, Senin (11/3/2024).
Foto: Para pecalang Desa Adat Celuk, Gianyar, berkeliling mengamankan Nyepi, Senin (11/3/2024). (Istimewa)
Gianyar -

Hari Raya Nyepi tak terlepas dengan peran penting sosok pecalang atau polisi adat Bali. Mereka bertugas memastikan Nyepi berjalan lancar dan menindak jika ada pelanggaran. Di Desa Adat Celuk, Gianyar, Bali, ada sanksi cukup berat bagi pelanggar aturan Nyepi.

Salah satu pecalang Desa Adat Celuk, Putu Gede Mahendra, menjelaskan ada dua macam sanksi untuk pelanggar Nyepi. Yakni, sanksi materi dan nonmateri. Semuanya diberlakukan untuk memberi efek jera.

"Sanksi pelanggaran yang berlaku di Desa Adat Celuk, beras satu kilogram dikalikan jumlah warga dan meminta maaf di depan orang banyak," beber Mahendra saat dihubungi detikBali, Senin (11/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, awig-awig atau aturan adat itu sudah diberlakukan sejak dulu di Desa Adat Celuk. Beras dipilih sebagai alat pembayaran sanksi denda karena beras merupakan makanan pokok.

"Karena itu awig-awig sudah dari zaman dulu, mungkin karena situasi zaman dulu banyak petani jadi sanksi berupa beras," terang Mahendra.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku hingga sore di Hari Nyepi berkeliling bersama 13 anggota pecalang, kelian banjar adat, dan empat orang banjar dinas. Sejauh ini, tidak ditemukan pelanggaran. Demikian pula tahun lalu juga nihil pelanggaran.

"Sementara masih aman terkendali," ujar Mahendra.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads