Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (7/3/2024) pagi. Kali ini, mobil Suzuki XL7 berpelat nomor DK 1618 ACT terbalik setelah menabrak tiang penunjuk jalan dan pohon perindang.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Admojo menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 Wita. Awalnya, mobil yang dikemudikan oleh Eko Purwanto asal Jombang, Jawa Timur, itu melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
"Saat kejadian, jalan gelap lantaran minimnya lampu penerangan jalan," ungkap Yusuf saat dikonfirmasi detikBali, Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menduga Eko Purwanto mengantuk sehingga tidak menyadari mobil yang dikemudikannya bergerak ke kiri. Walhasil, mobil tersebut menabrak tiang penunjuk jalan dan pohon perindang di pinggir jalan hingga mobil oleng dan terbalik.
Dua orang yang ada di dalam mobil mengalami luka-luka. Eko Purwanto mengalami luka lecet pada kedua kakinya serta luka robek pada dahi. Penumpang lainnya, Andri Kurniawan (40), mengalami luka lecet pada kaki serta luka robek pada tangan kanan.
"Kedua korban sudah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan terdekat," imbuh Yusuf.
Yusuf menegaskan tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Meski begitu, ia memperkirakan kerugian materiel yang ditimbulkan mencapai Rp 40 juta.
Ia mengimbau warga untuk selalu berhati-hati saat berkendara. "Jika sudah merasa mengantuk segera beristirahat dan jangan memaksakan diri agar tidak merugikan diri sendiri serta orang lain," pungkasnya.
(iws/nor)