Nur Hidayat bahagia bisa menikah lagi dengan wanita pujaan hatinya. Dia bahkan menjadikan seluruh hartanya sebagai mahar atau maskawin pernikahan itu.
Hidayat bukan orang sembarangan di kampungnya di Magetan, Jawa Timur (Jatim). Kakek dua cucu itu adalah Kepala Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi.
Pria berusia 58 tahun itu menikah dengan seorang janda bernama Sukatin (45). Hidayat sendiri sudah menduda selama dua tahun, setelah istrinya meninggal dunia. Aksinya menikahi sang pujaan dengan mahar fantastis ini viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, itu saya yang viral menikah dengan mahar seluruh harta benda saya," Nur Hidayat dikutip dari detikJatim, Rabu (6/3/2024).
Nur menjelaskan, maskawin semua hartanya itu meliputi rumah dan tanah kebun. "Maharnya semua harta saya itu rumah dan tanah kebun," ungkapnya.
Pernikahan itu dilaksanakan pada Jumat (1/3/2024) di Masjid Kecamatan Nguntoronadi. Pernikahan tersebut di luar prediksi yang rencana awal hanya di KUA.
"Rencana awal akad nikah hanya di kantor KUA namun berubah di masjid kecamatan dengan jumlah tamu juga melebihi rencana awal," kata Hidayat.
![]() |
Dia menjelaskan, pemindahan lokasi pernikahan tersebut merupakan skenario Forpimca Kecamatan Nguntoronadi.
"Jadi Pak Camat langsung ambil alih jadi ketua pelaksana pernikahan saya," jelasnya.
Dia mengatakan pernikahannya dengan mahar semua hartanya sudah disetujui oleh dua anaknya. Kades itu mengaku statusnya sebelum menikah yakni duda yang telah ditinggal mati istri sejak dua tahun lalu.
"Kedua anak saya, yang pertama sudah berkeluarga dan memiliki 2 anak. Anak nomor dua masih kuliah. Saya menikah sudah persetujuan dua anak saya. Saya punya cucu dua dari anak pertama," tandas Nur Hidayat.
Artikel ini telah tayang di detikJatim. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)