Diduga Ada Kesalahan Rekapitulasi, Caleg di Buleleng Laporkan Petugas KPPS

Diduga Ada Kesalahan Rekapitulasi, Caleg di Buleleng Laporkan Petugas KPPS

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 04 Mar 2024 20:56 WIB
Foto: Caleg DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa melaporkan petugas KPPS di TPS 13 Desa Panji, Kecamatan Sukasada ke Bawaslu Buleleng, Senin (4/3/2024) sore. (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Foto: Caleg DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa melaporkan petugas KPPS di TPS 13 Desa Panji, Kecamatan Sukasada ke Bawaslu Buleleng, Senin (4/3/2024) sore. (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng - Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa melaporkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Desa Panji, Kecamatan Sukasada, ke Bawaslu Buleleng. Laporan terkait dugaan kesalahan rekapitulasi yang dilakukan KPPS pada 14 Februari 2024 sehingga mengakibatkan kehilangan perolehan suara.

Mangku mengatakan ada beberapa surat suara di TPS 13 Desa Panji yang dicoblos pada gambar partai dan calon legislatif saat rekapitulasi 14 Februari, namun dimasukan ke suara partainya. Menurutnya, suara yang sah itu semestinya masuk ke suara calon legislatif berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.

"Yang lebih mengejutkan kami, Ketua KPPS di desa itu menyatakan hasil itu merupakan hasil dari bimtek di Desa Panji sebelum pungut hitung berlangsung," katanya Senin (4/3/2024).

Mangku mengaku kecewa dengan hal tersebut. Ia menyebut hal itu merupakan kondisi yang ironis bagi penyelenggara pemilu. Dalam laporannya ia juga menyertakan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan berupa video pernyataan Ketua KPPS di TPS 13 Desa Panji.

"Bukti sudah kami serahkan ke Bawaslu Buleleng, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti," jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Mangku menuntut penyelenggaran untuk melakukan perhitungan surat suara ulang khusus di TPS 13 Desa Panji.

Komisioner Bawaslu Buleleng Ketut Adi Setiawan mengatakan akan melakukan kajian awal terkait laporan itu. Kajian dilakukan untuk memastikan laporan itu memenuhi syarat formil atau tidak.

"Laporan sudah kami terima. Kami akan kaji dulu. Nanti kami infokan lebih lanjut," katanya.


(hsa/hsa)

Hide Ads