Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengungkap saksi dari calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Gianyar, Karangasem, dan Badung, menolak rekapitulasi penghitungan suara. Mereka enggan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU di tiga daerah tersebut.
"Saksi paslon (pasangan calon) nomor 03 tidak tanda tangan, mereka mengajukan keberatan dan protes," kata Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, di Denpasar, Senin (4/3/2024).
Menurut John, para saksi dari Ganjar-Mahfud itu tidak merinci alasan penolakan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota tersebut. Mereka hanya menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
John memastikan keberatan saksi dari Ganjar-Mahfud tidak akan memengaruhi proses penghitungan suara oleh KPU di kabupaten/kota. Penghitungan suara tetap sah meski mereka tidak meneken berita acara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU Bali telah menerima hasil rekapitulasi dari tiga kabupaten/kota, yakni Gianyar, Badung dan Karangasem. Rencananya, kabupaten Tabanan dan Buleleng akan menyerahkan hasil rekapitulasi hari ini.
Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Badung, Bali, pada Minggu (3/3/2024) diwarnai dengan penolakan dari saksi Ganjar-Mahfud. Para saksi itu enggan menandatangani berita acara hasil perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Ada beberapa poin alasan penolakan. Salah satunya, penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo yang dianggap sebagai kecurangan dalam Pilpres 2024 yang sistematis, terstruktur, dan masif.
Perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pulau Dewata -merujuk real count KPU per 2 Maret 2024- masih unggul dengan 52,92 persen. Sedangkan, Ganjar-Mahfud hanya mengantongi 43,85 persen dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 3,23 persen.
(gsp/dpw)