Pungutan turis asing sebesar USD 10 atau Rp 150.000 sudah berlaku sejak Rabu (14/2/2024). Puluhan ribu turis asing telah membayar pungutan sejak diterapkan hingga terkumpul dana hampir Rp 6,1 miliar.
Pantauan detikBali, beberapa turis asing menunjukkan bukti pembayaran pungutan kepada petugas melalui aplikasi Love Bali atau di agen perjalanan dan hotel tempat mereka menginap (end point).
Ada juga sejumlah turis asing yang memilih membayar pungutan dengan uang rupiah pada loket yang tersedia di lobi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Salah satunya adalah turis asing asal Jepang bernama Shinobu Ishimoto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kesan setelah bayar pungutan turis asing) ya, apa boleh buat. Tapi harganya tidak begitu tinggi," kata Ishimoto saat ditemui detikBali di lobi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/2/2024).
Ishimoto terlihat sedikit terpaksa membayar pungutan tersebut. Dia mengaku sudah puluhan kali berwisata di Bali karena keindahan alamnya.
Meski begitu, Ishimoto mengaku tidak keberatan dengan nominal pungutannya. Turis asal Kota Okayama itu berharap pungutan wisatawan asing dapat dimanfaatkan untuk mempertahankan keindahan alam di Bali.
"Saya masih bisa bayar. Kalau saya bayar dan (alam di Bali) menjadi indah, saya senang sekali. Jadi, menurut saya (pungutan wisatawan asing) tidak ada masalah," terang Ishimoto.
Turis asal Jepang lainnya, Bayakata Fumi, setali tiga uang. Dia juga tidak mempermasalahkan adanya pungutan terhadap turis asing yang berwisata di Pulau Dewata.
"(Soal pungutan turis asing) kami tidak mempermasalahkan. Tidak apa-apa. Soal (nominalnya) juga tidak masalah," kata Fumi.
Fumi berharap pungutan turis asing digunakan semaksimal mungkin untuk pariwisata di Bali. Dia meminta dana pungutannya dikelola untuk meningkatkan kenyaman dan ketersediaan toilet di obyek wisata.
"Kami harap (pungutan turis asing) dapat memberikan kenyamanan. Misalnya, (kenyamanan) soal toilet di obyek wisata," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun berasumsi warga negara Jepang memang turis asing yang paling tertib membayar pungutan. Sebagian dari mereka membayar pungutan secara online via aplikasi Love Bali dan ada juga yang tunai di loket Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Jepang itu memang karakternya paling tertib (bayar pungutan turis asing). Mereka ada yang bayar online, ada juga yang onsite," kata Tjok Pemayun.
Tjok Pemayun menegaskan tidak ada catatan pasti jumlah turis dari negara tertentu yang paling banyak membayar pungutan tersebut. Data hasil pungutan akan terus dievaluasi.
"Soal data negara asal, memang tidak tercatat pasti. Hanya nomor paspor dan kedatangan. Tapi, akan terus kami evaluasi teknisnya," jelasnya.
Hingga kini, lanjutnya, sebanyak 40.600 wisatawan asing tercatat sudah membayar pungutan turis asing sejak Sabtu (17/2/2024). Mereka adalah wisatawan datang ke Bali melalui semua jalur pintu masuk.
"(Pungutan turis asing) ini sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 dan Perda Provinsi Bali Nomor 6. Kami bisa pungut melalui pintu-pintu kedatangan. Kami sudah informasikan ke maskapai, pelabuhan, dan kapal pesiar yang akan datang tanggal 24 Februari 2024," jelasnya.
Cok Pemayun mengeklaim respons positif para turis asing terkait retribusi pariwisata menunjukkan sosialisasi telah berjalan baik. Meski begitu, ia mengakui petugas masih terkendala bahasa dalam menyampaikan kebijakan tersebut, terutama saat menghadapi wisatawan asal China.
(hsa/dpw)