Hari Kedua Masa Tenang, Ribuan Baliho Peserta Pemilu Masih Bertebaran di Bali

Hari Kedua Masa Tenang, Ribuan Baliho Peserta Pemilu Masih Bertebaran di Bali

I Putu Adi Budiastrawan, Made Wijaya Kusuma, Agus Eka - detikBali
Senin, 12 Feb 2024 21:52 WIB
Petugas Satpol PP Badung membersihkan jalan protokol lintas kabupaten di Badung dari semrawutnya APK di masa tenang Pemilu, Senin (13/2/2024). (Agus Eka/detikBali)
Petugas Satpol PP Badung membersihkan jalan protokol lintas kabupaten di Badung dari semrawutnya APK di masa tenang Pemilu, Senin (13/2/2024). (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di Bali. Padahal, para peserta pemilu diwajibkan untuk menurunkan seluruh APK berupa baliho, bendera, spanduk, dan lainnya, sebelum hari pencoblosan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggandeng Satpol PP dan Bawaslu Badung kembali menertibkan sejumlah APK di jalan protokol, Senin (12/2/2024). Mereka menurunkan bendera partai, poster, dan baliho berukuran besar di jalur Denpasar-Gilimanuk, Jalan Terminal Mengwi, sampai jalur Denpasar-Singaraja.

"APK itu hanya berlaku sebelum masa tenang (masa kampanye). Kalau sudah masa tenang, jatuhnya (tergolong) reklame umum. Penegakannya adalah penegakan Perda," ujar Anggota KPU Badung Agung Rio Swandisara ditemui seusai pembersihan APK di Kecamatan Mengwi, Senin siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio mengungkapkan pembersihan APK dilakukan serentak di enam kecamatan di Kabupaten Badung. KPU Badung, Rio berujar, sudah mengimbau para peserta pemilu dari parpol maupun peserta perseorangan untuk menurunkan APK secara mandiri pada H-1 masa tenang. Adapun, masa tenang sudah dimulai 11-13 Februari.

Anggota Bawaslu Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan para peserta pemilu sesungguhnya sudah tahu aturan di masa tenang pemilu. Ia menduga masih ada yang tidak menurunkan APK lantaran tidak ada sanksi. Bahkan, beberapa peserta pemilu sengaja membiarkan APK terpasang agar dibongkar petugas.

ADVERTISEMENT

"Secara sanksi memang hanya penurunan paksa APK oleh Satpol PP dengan leading sector KPU," ujar mantan ketua KPU Badung ini.

Ribuan APK di Buleleng Diturunkan

Penertiban APK saat masa tenang juga dilakukan di Kabupaten Buleleng. Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng itu bahkan turut menggunakan truck skylift, Senin.

Kasatpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana mengatakan penertiban APK akan dilakukan hingga 13 Februari. Menurutnya, ribuan APK di wilayah Bulelengbelum diturunkan.

"Hari ini kami tertibkan lumayan banyak itu. Masih ribuan (APK) itu yang kecil-kecil (APK)," kata Arya.

APK yang telah diturunkan kemudian dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala. Arya mengaku kesulitan menertibkan APK berukuran besar yang terpasang di papan reklame.

Menurut Arya, APK berukuran besar itu tersebar di 10 titik. Beberapa di antaranya berada di wilayah Taman Nila, wilayah Banyuasri, dan sekitar Pasar Anyar Singaraja.

"Pembersihan APK di billboard itu memakan waktu banyak. Itu sampai delapan lapis," imbuhnya.

Pembersihan APK di Jembrana

Baliho capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran masih terpasang di depan Pasar Ijo Gading, Jembrana, Senin (12/2/2024).Baliho capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran masih terpasang di depan Pasar Ijo Gading, Jembrana, Senin (12/2/2024). Foto: (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)

Sejumlah APK juga masih bertebaran di sejumlah sudut Kota Negara, Jembrana, Bali. Tak terkecuali baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran serta Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang masih terpasang di depan Pasar Ijo Gading, Jembrana.

"Pembersihan APK di Jembrana sudah mencapai 80 persen. Namun, ada kendala dalam membersihkan APK yang terpasang di papan reklame," kata Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, Senin.

Leo menjelaskan Satpol PP harus berkoordinasi dengan pemilik papan reklame untuk menurunkan APK tersebut. "Kami sudah koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu. Kalau pemilik konten tidak menurunkan, kami akan turunkan paksa," tegas Leo.

Komisioner Bawaslu Jembrana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pande Made Ady Mulyawan, membenarkan sejumlah APK masih terpasang di masa tenang. Ia berjanji segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Kendala kami pada penurunan APK yang ada di papan reklame, karena dibutuhkan keahlian khusus untuk menurunkan. Kami masih koordinasi dengan pihak terkait," kata Pande.




(iws/hsa)

Hide Ads