Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali meminta peserta pemilu tidak lagi kampanye selama masa tenang, termasuk melalui sosial media (sosmed). Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan agar masyarakat diberikan waktu untuk menentukan pilihan.
"Saya berharap mulai besok seluruh atribut kampanye baik baliho, spanduk, umbul-umbul, termasuk bapak ibu yang melakukan sosialisasi lewat media cetak, elektronik, medsos, saya mohon take down," kata Lidartawan dalam acara Harmoni Dalam Demokrasi Bali Santhi di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Sabtu (10/2/2024).
Menurut Lidartawan, KPU bersama Bawaslu dan Satpol PP akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang belum diturunkan mulai 12 Februari. "Tanggal 12-13 kami turunkan bersama-sama untuk membersihkan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 7 TPS di Denpasar Semua Petugasnya Perempuan |
Lidartawan juga berharap pada 13 Februari sudah tidak ada lagi atribut kampanye bertebaran di pinggir jalan. Apalagi sekitar 100 meter dari tempat pemungutan suara (TPS) harus bersih dari APK.
"Jika tidak (diturunkan sendiri) masyarakat akan antipati. 'Ini belum apa-apa sudah melanggar, belum jadi pemimpin'. Makanya kemarin saya minta secepatnya diturunkan. Bahkan besok biar bisa dilihat oleh masyarakat sudah kosong," terang Lidartawan.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengajak masyarakat agar untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi di pemilu 14 Februari 2024. "Tanggal 14 kami harapkan untuk masyarakat yang punya hak pilih untuk datang (ke TPS). Ini merupakan bagian dari pengabdian kepada negara," kata Mahendra singkat.
(hsa/iws)