Siskaeee Ditangkap di Jogja Terkait Film Porno, Ini Kata Pengacara

Seleb

Siskaeee Ditangkap di Jogja Terkait Film Porno, Ini Kata Pengacara

Prih Febriani - detikBali
Kamis, 25 Jan 2024 10:03 WIB
Siskaeee
Siskaeee. (Foto: Istimewa)
Bali -

Siskaeee ditangkap di Sleman, Yogyakarta, karena beberapa kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus film porno. Siskaeee sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film dewasa itu.

Dilansir dari detikHot, Siskaeee dijemput paksa Rabu (24/1/2024). Dia ditangkap di salah satu apartemen di sana.

"Ditangkap sendiri. Tidak ada barang bukti. Apartemen Yogyakarta disewa dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada malam hari. Dia tampak tersenyum ketika awak media membobardir dengan berbagai pertanyaan.

Siskaeee terlihat mengenakan baju crop top berwarna cokelat dengan blazer dan celana panjang berwarna hitam.

ADVERTISEMENT

Siskaeee irit bicara saat ditanya awak media. Siskaeee tersenyum santai saat digiring penyidik ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dia membantah pertanyaan yang mengatakan dirinya kabur dan sengaja berpindah-pindah tempat.

"Loh kan saya di Yogya," jawab Siskaee.

Polisi menangkap Siskaeee (dok. Istimewa)Polisi menangkap Siskaeee (dok. Istimewa) Foto: Polisi menangkap Siskaeee (dok. Istimewa)

Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.

Tanggapan Pengacara Siskaeee

Tofan Ginting selaku kuasa hukum Siskaeee buka suara soal penangkapan kliennya di Yogyakarta kemarin. Ia menuturkan kaget akan penangkapan tersebut.

Meski begitu, Tofan Ginting mengatakan tetap menghargai langkah yang sudah diambil pihak kepolisian.

"Kami terkejut sekali, tapi walau seperti itu upaya jemput paksa Polda kami menghargai," ungkap Tofan Ginting melalui sambungan telepon, Kamis (25/1/2024).

Tofan Ginting mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat permohonan proses penyidikan Siskaeee di Polda diberhentikan sementara karena proses praperadilan.

"Tapi ditolak sama Polda Metro Jaya, kami hargai itu. Kami akan kawal dan dampingi terus proses hukumnya," terangnya lagi.

Tofan mengatakan sebenarnya Siskaeee berniat datang ke Polda untuk menjalani pemeriksaan. Tapi kliennya itu memang meminta waktu yang pas.

"Cuma ada upaya jemput paksa ya ini kami akan dampingi. Kami tetap menghargai proses hukum itu tugas penyidik menjalankan tugasnya," katanya lagi.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads