Pj Gubernur Bali Siap Dilaporkan jika Terindikasi Tidak Netral

Pj Gubernur Bali Siap Dilaporkan jika Terindikasi Tidak Netral

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 25 Jan 2024 07:49 WIB
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya ketika menerima kunjungan kerja dari Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional di Wisma Sabha Pratama kantor Gubernur Bali, Selasa (23/1/2024). (dok. Humas Pemprov Bali)
Foto: Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya ketika menerima kunjungan kerja dari Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional di Wisma Sabha Pratama kantor Gubernur Bali, Selasa (23/1/2024). (dok. Humas Pemprov Bali)
Denpasar -

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku siap dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali jika terindikasi tidak netral dalam Pemilu 2024. Hal tersebut merupakan komitmennya untuk menjaga netralitas dan contoh bagi seluruh ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar tidak berpolitik praktis.

Ucapan tersebut ia sampaikan saat menerima kunjungan kerja dari Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional di Wisma Sabha Pratama kantor Gubernur Bali, Selasa (23/1/2024).

"Semua pihak berhak untuk turut memantau saja dan jika menemukan saya melakukan pelanggaran, maka boleh melaporkan ke Bawaslu. Karena selaku penjabat saya hanya memiliki politik negara untuk menjalani tugas negara sesuai kebijakan Presiden RI," tegas Mahendra melalui siaran pers yang diterima detikBali, Kamis (25/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Mahendra melanjutkan untuk menjaga netralitas ASN, Pemprov Bali juga bekerja sama dengan instansi terkait dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi. Termasuk mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.09.800/17097/IR.I/itprov terkait netralitas ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov Bali.

"Juga dilaksanakan sosialisasi ke seluruh ASN dan non-ASN, salah satunya yakni membuat pakta integritas dan video ikrar netralitas pada Pemilu 2024," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan tersebut, Mahendra juga menjabarkan jumlah pemilih di Bali sebanyak 3,2 juta, yang nantinya tersebar di 12.809 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu, Koordinator Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional Irjen Pol I Nyoman Labha Suradnya mengatakan strategi pemantauan kerawanan Pemilu sangat penting dilakukan. Dengan mengimplementasikan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, adil, berkualitas, dan berintegritas, diharapkan mampu mewujudkan stabilitas keamanan nasional.

"Bahwa penyelenggaraan pemilu haruslah berjalan dengan lancar dan aman, oleh karenanya diperlukan strategi pemantauan kerawanan pada setiap pelaksanaan tahapan pemilu yang akan berlangsung," imbuhnya.

Potensi gangguan pelaksanaan pemilu, katanya, kemungkinan juga akan muncul seperti diskomunikasi atau hoaks yang dapat mempengaruhi keterbukaan informasi menjadi konflik horizontal. Juga, dapat menjadi potensi adanya perkembangan atau intervensi dari berbagai pihak dalam bentuk apapun yang dapat memanipulasi proses pemilihan.

"Hal ini tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional. Intimidasi, suap, atau serangan fajar juga dapat mengganggu stabilitas keamanan pemilu," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024, Provinsi Bali menjadi salah satu dari 10 provinsi paling rawan pada dimensi kontestasi dengan skor 71,96 persen. Termasuk juga menjadi salah satu dari 10 provinsi yang data agregat kabupaten/kota memiliki kerawanan tertinggi pada dimensi sosial politik dengan skor delapan dari sepuluh. Sementara dimensi partisipasi dengan skor enam dari sepuluh.




(nor/nor)

Hide Ads