Warga di wilayah Dusun Kaleran, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, merelakan lahannya untuk dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Warga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung bisa melakukan pengaspalan jalan setelah menjadikan lahan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
Kepala Dusun Kaleran I Nyoman Pasek Arsana mengungkapkan lahan warga yang akan dijadikan TPA itu berupa jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter. Menurutnya, lokasinya juga jauh dari permukiman warga.
"(Lokasinya) sekitar 1 kilometer dari perumahan warga," kata Arsana kepada detikBali, Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akses menuju lahan milik 16 warga setempat itu akan melewati perkebunan durian, cengkeh, dan kelapa. Saat ini, akses menuju lahan yang akan digunakan untuk TPA itu masih berupa jalan setapak sepanjang 4,5 kilometer dengan lebar sekitar 6 meter.
Arsana memastikan truk-truk pengangkut sampah akan leluasa menuju lahan tersebut. Warga pemilik lahan, kata dia, sepakat menyerahkan lahannya untuk dijadikan TPA dengan sejumlah alasan.
Menurut Arsana, warga berharap Pemkab Klungkung melakukan pengaspalan jalan dan membuka akses listrik ke wilayah tersebut. "Jadi dengan ada jalan yang memadai dan diaspal, kawasan ini bisa berkemban. Warga bisa buat pemukiman di sini," ungkap pria yang juga merupakan salah satu pemilik lahan tersebut.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengaku sudah mengunjungi Desa Timuhun setelah menerima kabar bahwa ada warga setempat yang merelakan lahannya untuk dijadikan TPA. Menurutnya, lokasi itu akan menjadi alternatif pembuangan sampah di wilayah Klungkung.
"Nantinya lokasi itu untuk pembuangan sampah residu. Jika dilihat dari kondisi lahannya, bisa dimanfaatkan sampai 20 tahun ke depan," kata Jendrika.
Jendrika telah meminta jajarannya untuk melakukan kajian terkait pemanfaatan lahan di Desa Timuhun sebagai lokasi TPA. Ia mengaku siap memprioritaskan anggaran untuk penanganan sampah di Gumi Serombotan, sebutan Klungkung.
Sebelumnya, penanganan sampah di Klungkung kembali menemukan masalah setelah warga Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, menolak pembuangan berbagai bentuk sampah ke TPA Sente. Penolakan tersebut dituangkan melalui berita acara rapat evaluasi hasil pemantauan TPA Sente yang dilakukan masyarakat setempat.
Penjabat (Pj) Perbekel Desa Pikat I Nyoman Kardana mengatakan warganya mengeluhkan masih ada pembuangan sampah selain sampah residu ke TPA Sente. Ia mengaku kewalahan menerima keluhan dari warga terkait TPA Sente. Walhasil, Desa Pikat sepakat menolak semua jenis pembuangan sampah ke TPA tersebut.
(iws/gsp)