Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan Marinus meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Insiden maut itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wita pada Sabtu (13/1/2024).
"Keduanya pasangan suami istri. Yang meninggal suaminya. Istrinya masih dirawat," kata Darma, Minggu (14/1/2024).
Marinus, kata Darma, mengalami luka parah pada kepala, patah kaki kanan, lecet pada pelipis dan dagu, serta robek pada kaki. Sementara itu, sang istri yang mengalami luka-luka masih dirawat di Rumah Sakit Paramasidhi, Singaraja.
Darma menjelaskan kecelakaan berawal saat kedua pasutri itu berboncengan dengan sepeda motor berpelat nomor DK 4612 VV. Mereka melaju dari arah timur menuju barat.
Setiba melintas di TKP, Marianus bermaksud menyalip sepeda motor di depan mereka dan mengambil haluan terlalu ke kanan. Nahas, pada saat bersamaan, minibus berpelat nomor DK 7554 UU melaju dari arah berlawanan.
Sontak, sepeda motor yang dikendarai oleh pasutri Belanda itu menghantam minibus tersebut. Brakkk! Tubuh mereka terpental dan terkapar di aspal.
Polisi, Darma melanjutkan, sudah melakukan olah TKP. Kasus ini saat ini masih ditangani oleh Unit Satlantas Polres Buleleng.
"Penyebabnya diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor saat menyalip sepeda motor di depannya. Ia mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga menabrak mobil dari arah berlawanan," pungkasnya.
(iws/iws)