Mandi wajib menjadi salah satu keharusan bagi umat Muslim sebelum melaksanakan Puasa Rajab. Mandi wajib merupakan pembersihan (menyucikan) diri dari hadas besar dengan membasuh seluruh badan menggunakan air.
Adapun, mandi wajib harus dilakukan bagi mereka yang mengeluarkan air mani, melakukan hubungan seksual, meninggal, mengalami haid, nifas, dan melahirkan. Bagi umat Muslim, ada ucapan niat hingga tata cara melakukan mandi wajib saat hendak menjalankan Puasa Rajab.
Simak niat dan tata cara mandi wajib hingga hadis tentang Puasa Rajab.
Niat Mandi Wajib Puasa Rajab
Niat dan Doa Mandi Besar
Terdapat beberapa bacaan niat mandi junub sesuai dengan tujuan melakukannya, di antaranya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a. Niat dan Doa Secara Umum
Niat dan doa ini dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang dapat menghilangkan hadas besar.
Berikut niat dan doa secara umum:
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ§ΩΩΨΊΩΨ³ΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΩΩΨΉΩ Ψ§ΩΩΨΩΨ―ΩΨ«Ω Ψ§ΩΩΨ§ΩΩΩΨ¨ΩΨ±Ω ΩΩΨ±ΩΨΆΩΨ§ ΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala.
b. Niat dan Doa Setelah Haid
Haid atau menstruasi ini terjadi pada seorang wanita yang telah dewasa. Pada wanita dewasa, hal ini normal terjadi setiap bulannya hingga menopause. Selama haid, wanita dilarang melaksanakan sholat dan puasa. Melakukan mandi junub dapat dilakukan ketika masa haid telah berakhir agar kembali dapat beribadah.
Berikut niat dan doa setelah haid:
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ§ΩΩΨΊΩΨ³ΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΩΩΨΉΩ ΨΩΨ―ΩΨ«Ω Ψ§ΩΩΨΩΩΩΨΆΩ ΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
c. Niat dan Doa Setelah Nifas
Nifas adalah keluarnya darah dari rahim wanita karena melahirkan atau setelah melahirkan. Darah nifas akan keluar kurang lebih selama 40 hari. Selama masa nifas, seorang wanita dilarang untuk sholat dan puasa.
Berikut niat dan doa setelah nifas:
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ§ΩΩΨΊΩΨ³ΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΩΩΨΉΩ ΨΩΨ―ΩΨ«Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩΨ§Ψ³Ω ΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Rajab
Setelah menyimak apa itu mandi wajib, selanjutnya penting untuk mengetahui tata cara dan urutannya sebagai berikut.
1. Membasuh kedua tangan tiga kali.
2. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri, dan tidak harus memasukkan air ke dalam kemaluan.
3. Berwudhu dengan sempurna seperti akan melakukan salat. Boleh mengakhirkan membasuh kaki hingga selesai mandi.
4. Mengalirkan air sebanyak tiga kali pada kepala sampai ke akar rambut.
5. Mengguyurkan air keseluruh badan dimulai dari bagian pinggir sebelah kanan lalu ke sebelah kiri.
Hadits Puasa Rajab
Melansir detikHikmah, berikut adalah beberapa hadis yang menjelaskan mengenai puasa sunnah di bulan Rajab.
Sebuah hadits oleh sayyidah Aisyah yang dikuatkan dengan keterangan Ibnu Abbas ra. Menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW sering meningkatkan puasa di bulan Haram, termasuk pada bulan Rajab.
Rasulullah SAW bersabda, "Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!" (HR Abu Dawud dan yang lainnya).
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari."
Banyak hadits yang menjelaskan tentang anjuran puasa Rajab, namun tidak disebutkan secara detail tentang ketentuan puasa sunnah ini.
Imam Thabrani mengungkap hadits dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW tidak menyempurnakan puasa sebulan setelah Ramadhan kecuali pada Rajab dan Syaban.
Al-Syaukani dalam Nailu Al-Authar, sabda Nabi Muhammad SAW, "Bulan Syaban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang dilupakan kebanyakan orang."
Menurut Al-Syaukani dalam Nailu Al-Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur Al-Sam'ani yang mengatakan bahwa tidak ada hadits yang kuat yang menyatakan kesunnahan puasa Rajab secara khusus.
Di sisi lain, sesuai pendapat Al Syaukani, bila semua hadits yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunnahkan puasa di dalamnya kurang kuat untuk dijadikan landasan, maka hadits-hadits yang umum itu cukup menjadi hujjah atau landasan.
Tidak terdapat dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab. Dengan demikian, puasa di bulan Rajab hukumnya mubah atau diperbolehkan berdasarkan hadits sahih.
Sebagian ulama memakruhkan jika berpuasa Rajab sebulan penuh dan sebagian ulama lainnya tidak memakruhkannya.
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya, "Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, telah menceritakan pada kami Abdullah bin Numairih, telah menceritakan pada kami Ibnu Numair, telah menceritakan pada kami ayah kami, telah menceritakan pada kami Utsman bin Hakim Al Anshari, ia berkata, "Aku bertanya pada Sa'id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab.' Ia menjawab: 'Aku mendengar Ibnu Abbas berkata, "Adalah Nabi berpuasa (di bulan Rajab) seluruhnya, lalu beliau tidak berpuasa sampai kami berkata: Tampaknya beliau tidak akan berpuasa (bulan Rajab) seluruhnya."
Imam Baihaqi meriwayatkan dari Imam Syafi'i, berbunyi "Telah sampai kepada kami bahwa Al Syafi'i mengatakan, "Sesungguhnya doa itu mustajab pada lima malam: malam Jumat, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan Rajab dan malam Nishfu Sya'ban."
(iws/iws)