Bulan Rajab merupakan salah satu bulan haram yang disucikan oleh umat Muslim. Ada beragam amalan ibadah yang dapat dilakukan pada bulan ini, termasuk dengan melaksanakan Puasa Rajab hingga Salat Sunah Rajab.
Ada aturan-aturan yang harus diperhatikan ketika Puasa Rajab berlangsung. Lantas, bolehkah bermesraan dan berhubungan badan saat Puasa Rajab?
Simak hukum hubungan suami istri saat puasa hingga berbagai amalan di bulan Rajab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Hubungan Suami Istri Saat Puasa
Ada dua pendapat ulama mengenai hukum hubungan suami istri bermesraan saat puasa seperti dikutip detikHikmah dari buku 'Nasihat-nasihat Kebaikan' karya Agus Hermanto dan Rohmi Yuhani'ah. Berikut penjelasannya:
Bermesran dengan Hukum Mubah (Boleh)
Saat puasa, pasangan suami istri diperbolehkan bermesraan atau mubah asalkan tidak disertai dengan syahwat. Adapun contoh bermesraan mubah, yakni ketika suami mencium kening istri, saling berpelukan, dan istri mencium tangan suami. Artinya, bermesraan yang dimaksud adalah wujud kasih sayang sehingga tidak syahwat.
Suatu hadits, dari Aisyah r.a diriwayatkan bahwa "Rasulullah SAW pernah menciumku padahal beliau dalam keadaan puasa. Beliau pun pernah menggauliku padahal beliau dalam keadaan puasa. Akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan dirinya." (HR Muslim).
Sementara itu, Rasulullah SAW mencontohkan perbuatan suami istri yang bermesraan saat puasa bagaikan orang yang berkumur-kumur ketika puasa. Hal itu tidak membatalkan puasanya selama air tidak masuk ke dalam perut.
Bermesraan dengan Hukum Makruh
Ulama kedua berpendapat suami istri yang bermesraan saat sedang puasa hukumnya makruh hingga haram jika dilakukan dengan syahwat. Bahkan, perbuatan itu bisa mengarah pada jima' atau hubungan intim suami istri.
Pendapat ini didasari oleh hakikat berpuasa, yakni selain menahan diri dari nafsu lapar dan haus, umat Muslim juga harus menahan diri dari nafsu syahwat yang dapat mengarah pada hubungan badan. Rasulullah SAW yang pernah bermesraan dengan Sayyidah Aisyah r.a. ketika berpuasa pun mampu menahan dirinya agar tidak melebihi batasan.
Sementara itu, Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim dalam buku 'Fikih Sunah Wanita' menjelaskan suami istri yang bermesraan hingga mengeluarkan air mani akan membuat puasanya batal. Mereka yang berbuat demikian perlu mengganti puasanya dengan berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.
Melalui kedua penjelasan tadi, maka melakukan hubungan intim saat Puasa Rajab tidak diperkenankan karena mengarah pada syahwat. Namun, pasangan suami istri tetap bisa bermesraan sesuai hukum mubah dan tidak dilakukan dengan syahwat yang mengarah pada perbuatan jima' atau hubungan intim suami istri.
Amalan di Bulan Rajab
Ada beberapa amalan yang dapat dilakukan di bulan Rajab, antara lain sebagai berikut:
Membaca Doa Masuk Bulan Rajab
Umat Islam dianjurkan untuk berdoa saat memasuki bulan Rajab sesuai dengan hadits berikut ini:
"Sesungguhnya, Rasulullah SAW apabila memasuki bulan Rajab, beliau berdoa, 'Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Sya'ban, dan sampaikan kami ke bulan Ramadhan." (HR. Bukhari).
Adapun doa yang dapat dibaca pada malam pergantian bulan Rajab yaitu:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلَغْنَا رَمَضَانَ.
Allaahumma baarik lanaa fii rajaba wa sya'baana, wa ballighnaa ramadhaana.
Artinya: "Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Sya'ban, dan sampaikan kami di bulan Ramadhan."
Puasa Sunah Rajab
Umat Islam juga dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunah di bulan haram ini. Pada dasarnya, tidak ada aturan khusus yang memang mewajibkan umat Islam untuk menjalankan puasa sunah di bulan Rajab, tetapi tidak ada pula larangannya.
Terdapat 2 pendapat ulama mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab. Pendapat pertama mengatakan bahwa barang siapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka Allah SWT akan memberikan minuman yang teramat nikmat di surga.
Keterangan ini sebagaimana yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu, manis melebihi madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, pasti Allah memberinya minum dari sungai (bengawan) tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sementara pendapat yang kedua menyatakan bahwa barang siapa berpuasa tanggal 1, 2, dan 3 Rajab, maka ia akan mendapatkan keridhaan dan kemuliaan dari Allah SWT. Dalam sebuah riwayat yang diceritakan oleh Ibnu Abbas, ia menyampaikan, "Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan." (HR. Abu Muhammad al-Khalali).
Memperbanyak Bacaan Tasbih
Di bulan Rajab, kita sangat dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, termasuk membaca tasbih sebanyak 100 kali sehari. Berikut ini bacaan tasbihnya.
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنْبَغِي التَّسْبِيحُ إِلَّا لَهُ، سُبْحَانَ الْأَعَزَّ الأَكْرَمِ، سُبْحَانَ مَنْ لَبِسَ الْعِزَّ وَهُوَ لَهُ أَهْلُ.
Subhaana man laa yanbaghit tasbiihu illaa lahuu, subhaanal a'azzal akraam, subhaana man labisal 'izza wahuwa lahu ahlun.
Artinya: "Maha Suci Dzat yang hanya kepada-Nya tasbih dipanjatkan. Maha Suci Dzat Yang Perkasa lagi Mulia. Maha Suci Dzat yang menyandang keperkasaan, dan hanya Dia-lah yang memang pantas menyandangnya."
Sholat Sunah Rajab
Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama, berikut ini adalah tata cara pelaksanaan sholat sunah bulan Rajab.
Sholat Sunah Malam Tanggal 1 Rajab
Melaksanakan sholat sunah sebanyak 10 rakaat dengan 5 kali salam. Berikut ini bacaan niatnya:
اُصَلِّي سُنَّةً رَجَبِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Usalli sunnatan Rajabi rak'ataini lillahi ta'ala.
Artinya:
"Saya melaksanakan dua rakaat sholat sunah Rajab demi Allah Taala."
Setiap selesai membaca surat Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat Al-Ikhlas 3 kali dan surat Al-Kafirun 3 kali.
Setelah mengucapkan salam akhir dirakaat kedua, membaca doa berikut:
لآاِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ. لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَيَمُوْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٍ. اللهم لاَمَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَيَنْفَعُ ذَالْجَدِّ مِنْكَ الْجَدِّ.
Laailaaha illallohu Wahdahu Laa Syariikalah, Lahul mulku walahul Hamdu yuhyii wayumiitu wahuwa hayyun laa yamuutu biyadihil khoir, wahuwa 'ala kulli syaiin qodiir. Allohumma Laa Mani'a Limaa a'thoita wala Mu'thia Limaa Mana'ta Walaa Yanfa'u Kal Jaddi minkal Jaddi
Artinya:
"Tidak ada Tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya pujian, Dia yang menghidupkan dan mematikan, dan Dia hidup kekal, tidak mati. Di tangan-Nya segala kebaikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberikan apa yang Engkau cegah. Kekuatan sejati tidak berasal dari kekuatan manusia."
(iws/dpw)