"Masyarakat yang akan menuju Pantai Kuta diimbau untuk parkir di Central Parkir atau pada kantong-kantong parkir yang telah ditentukan selanjutnya berjalan kaki menuju pantai," kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo saat konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Denpasar, Sabtu (30/12/2023).
Polresta Denpasar telah menyiapkan sebanyak tujuh kantong parkir saat malam pergantian tahun di Pantai Kuta. Berikut rinciannya:
1. Lapangan Tri Sakti di Jalan Patih Jelantik dengan jarak 2,5 km.
Kantong parkir di Lapangan Tri Sakti memiliki kapasitas sekitar 30 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda dua. Lima orang polisi ditempatkan melakukan pengamanan di kantong parkir Lapangan Tri Saksi. Mereka terdiri dari satu orang perwira pengendali (Padal) dan empat anggota personel pengamanan.
2. Central Parkir di Jalan Raya Kuta dengan jarak 3,4 km.
Kantong parkir di Central Parkir Kuta memiliki kapasitas sekitar 300 kendaraan roda empat dan 300 kendaraan roda dua. Sebanyak lima polisi juga ditempatkan di sana, terdiri dari satu Padal dan empat anggota pengamanan.
3. Areal parkir Beachwalk di Jalan Pantai Kuta.
Kapasitas kendaraan di kantong parkir areal Beachwalk sekitar 50 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda dua. Sebanyak empat personel kepolisian ditempatkan di sana untuk melakukan pengamanan.
4. Areal parkir Mall Bali Galeria dengan jarak 3,4 km.
Kantong parkir Mall Bali Galeria diprediksi mampu menampung 150 kendaraan roda empat dan 300 kendaraan roda dua. Seorang Padal dan empat petugas polisi ditempatkan untuk melakukan pengamanan di kantong parkir Mall Bali Galeria.
5. Areal parkir Centro Mall dengan jarak 800 meter.
Kantong parkir di Centro Mall diperkirakan mampu menampung 100 kendaraan roda empat dan 300 kendaraan roda dua. Satu polisi sebagai Padal dan empat orang petugas pengamanan ditempatkan untuk berjaga di lokasi.
6. Parkir Waterboom di Jalan Kartika Plaza dengan jarak 1,1 km.
Parkir Waterboom sebagai salah satu kantong parkir perayaan pergantian tahun diperkirakan bisa menampung 50 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda dua. Lima orang polisi terdiri dari seorang Padal dan empat anggota petugas pengamanan bakal berjaga di lokasi.
7. Kuburan (Setra) Adat Kuta, di Jalan Kartika Plaza dengan jarak 550 meter.
Kantong parkir di kuburan Desa Adat Kuta diperkirakan dapat menampung 50 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda dua. Lima polisi terdiri dari satu Padal dan empat anggota petugas bakal melakukan pengamanan di sana.
Total personel pengamanan yang dikerahkan oleh Polresta Denpasar guna berjaga di kantong-kantong parkir sebanyak 28 personel. Para Padal pengamanan parkir diminta agar selalu koordinasi antar lokasi parkir dan menginformasikan apabila terjadi penumpukan atau parkir penuh.
Sementara itu, masyarakat diminta agar keluar dari lokasi parkir jika kantong parkir penuh. Masyarakat bisa keluar dari kawasan Kuta atau mencari kantong parkir lainnya.
Wisnu mengimbau agar masyarakat yang merayakan pergantian tahun di Pantai Kuta memanfaatkan keberadaan kantong parkir. Ia meminta tidak ada masyarakat yang melakukan parkir liar.
"Tidak ada kendaraan yang nanti berada di pinggir jalan untuk melakukan parkir liar, nanti kami siapkan derek. Kami usahakan tidak ada yang berhenti, semuanya harus berjalan," jelas Wisnu.
Wisnu mengaku akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar agar tidak terjadi kemacetan. Penertiban dilakukan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
(dpw/dpw)