Ini Pengganti Anggota DPRD Karangasem dari Hanura yang Membelot ke PDIP

Ini Pengganti Anggota DPRD Karangasem dari Hanura yang Membelot ke PDIP

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 27 Des 2023 20:33 WIB
Sekwan Kabupaten Karangasem I Nengah Mindra (istimewa)
Foto: Sekwan Kabupaten Karangasem I Nengah Mindra (istimewa)
Karangasem -

DPRD Kabupaten Karangasem segera memproses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Ni Putu Sriani. Dia merupakan anggota DPRD Karangasem dari Partai Hanura yang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 maju lewat PDIP.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Karangasem I Nengah Mindra mengungkapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali soal PAW Sriani sudah diterima. Dalam SK disebutkan pengganti Sriani di DPRD Karangasem adalah I Gusti Muliawan. Dia dilantik paling lama Februari 2024.

"SK terkait PAW tersebut baru saja saya terima, namun saya masih sedikit bingung karena surat yang saya terima hanya melalui pesan WhatsApp," kata Mindra, Rabu (27/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekwan akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait SK tersebut. Sebelum proses PAW dilaksanakan masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satunya, rapat di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karangasem untuk menentukan waktu rapat paripurna pelantikan anggota dewan pengganti.

Mindra menjelaskan proses PAW dilakukan maksimal 60 hari setelah SK dari Gubernur diterima. "Prosesnya masih panjang, kemungkinan Februari 2024 baru bisa dilantik. Karena aturannya seperti itu," tandas Mindra.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, sejak daftar calon tetap (DCT) telah diumumkan November lalu, Ni Putu Sriani sudah tidak lagi sebagai anggota DPRD Kabupaten Karangasem. Sehingga, seluruh gaji dan tunjangan yang sebelumnya menjadi hak Sriani dikembalikan ke kas daerah sampai ada pengganti yang dilantik.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads