Pengumuman! Taksi Online Mangkal di Tirta Empul Didenda 100 Kg Beras

Gianyar

Pengumuman! Taksi Online Mangkal di Tirta Empul Didenda 100 Kg Beras

Putu Krista - detikBali
Selasa, 26 Des 2023 12:46 WIB
Spanduk laranganΒ mangkal bagi taksi online terpasang di area parkir mobil objek wisata Pura Tirta Empul, Desa Manukayalet, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali. (Foto: detikBali/Putu Krista)
Spanduk laranganΒ mangkal bagi taksi online terpasang di area parkir mobil objek wisata Pura Tirta Empul, Desa Manukayalet, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali. (Foto: detikBali/Putu Krista)
Gianyar - Taksi online kini dilarang mangkal di kawasan objek wisata Pura Tirta Empul, di Desa Manukayalet, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali. Pengemudi taksi online hanya diperkenankan untuk mengantar penumpang ke objek wisata melukat tersebut. Sanksi adat berupa 100 kilogram (kg) beras menunggu jika ada yang melanggar.

Spanduk larangan tersebut terpasang di area parkir mobil objek wisata Pura Tirta Empul. "Kami himbau dengan hormat dan tegas kepada taksi online, agar tidak mangkal atau menjemput penumpang di area parkir Tirta Empul. Apabila melanggar akan dikenakan sanksi adat 100 kg beras. Taxi online drop only," demikian pesan dalam spanduk itu.

Bendesa Adat Manukayalet I Made Mawi Arnata mengungkapkan spanduk berisi pesan larangan terhadap taksi online itu dibuat oleh paguyuban sopir di desa adat setempat. "Itu respons kondisi yang dialami masyarakat Manukayalet yang berprofesi sebagai sopir juga. Selama ini, mereka juga diperlakukan sama ketika berada di tempat lain," kata Mawi saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (26/12/2023).

Mawi menegaskan larangan tersebut berlaku untuk seluruh taksi yang hendak mangkal di kawasan Tirta Empul. Ia menyebut belum ada yang melanggar setelah spanduk tersebut dipasang.

"Menurunkan (penumpang) boleh, mangkal tidak boleh. Ini baru dipasang satu minggu lalu dan belum ada ditemukan pelanggaran," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia I Made Rai Ridartha mengungkapkan larangan dalam mencari penumpang tidak selayaknya dilakukan. Menurutnya, wisatawan justru membutuhkan transportasi murah saat pelesiran di Bali.

"Semestinya sudah tidak ada yang seperti itu lagi. Akan menimbulkan kesan negatif bagi wisatawan ke sana, apalagi transportasi saat ini sangat banyak bisa dipilih murah dan nyaman. Tidak bisa dipaksa-paksa, nanti lari tamunya," kata Rai.

Rai mengungkapkan penguasaan suatu wilayah oleh kelompok sopir tertentu tidak akan menyelesaikan persoalan. Di tengah persaingan usaha transportasi, kata dia, yang harus menjadi perhatian adalah konsumen. Ia menyebut penumpang memerlukan transportasi yang nyaman dengan tarif yang bersaing.

Menurut Rai, warga juga harus bisa merasakan saat kesulitan mencari transportasi di suatu tempat yang menerapkan pembatasan taksi online di suatu tempat. "Bagaimana rasanya cari transportasi yang sulit? Jika ada, (harganya) mahal dan terpaksa memakai. Jadi, lama-lama akan ditinggalkan," imbuh Rai.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Sesana Putra mengeklaim belum ada keluhan terkait pembatasan angkutan online tersebut. Ia menyebut belum penurunan kunjungan ke Tirta Empul setelah ada pembatasan taksi online tersebut.

"Biasanya (pengunjung) banyak diangkut travel dari hotel tempat menginap masing-masing dan angkutan kendaraan pribadi," kata Sesana Putra.


(iws/gsp)

Hide Ads