Pejabat PPATK I Nyoman Jendrika Jadi Pj Bupati Klungkung

Pejabat PPATK I Nyoman Jendrika Jadi Pj Bupati Klungkung

Putu Krista - detikBali
Jumat, 15 Des 2023 12:27 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Jumat (15/12/2023). (Istimewa)
Foto: Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Jumat (15/12/2023). (Istimewa)
Klungkung -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menetapkan I Nyoman Jendrika menjadi Pejabat (Pj) Bupati Klungkung hingga dilaksanakannya Pilkada 2024. Ia menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klungkung I Made Kasta yang jabatannya berakhir pada 16 Desember 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung Anak Agung Gede Lesmana mengatakan sudah menerima Surat Keputusan Mendagri tertanggal 13 Desember 2023 itu. Pelantikan Pj Bupati Klungkung digelar besok di Kantor Gubernur Bali, Sabtu (16/12/2023).

"Besok dilantik di Kantor Gubernur. Surat undangannya juga sudah kami sampaikan ke seluruh instansi dalam undangan tersebut," kata Lesmana, Jumat (15/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

I Nyoman Jendrika merupakan inspektur di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sesuai dengan keputusan Mendagri, Pj Bupati Klungkung selama menjabat masih harus menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, memiliki hak keuangan dan protokoler setara kepala daerah definitif, tugas dan kewenangan yang sama, memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, dan Pilkada di Kabupaten Klungkung tahun 2024, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nyoman Jendrika yang merupakan warga asal Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. Ia telah lama berkarir di luar Bali.

Nyoman Jendrika sempat mengenyam pendidikan di SMA N 2 Palembang. Dia melanjutkan pendidikan S1 di STIA LAN Jakarta pada 1995 dan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi di Institut Pengembangan Indonesia tahun 2021.




(nor/gsp)

Hide Ads