Lokasi SIM Keliling Tabanan Hari Ini Jumat 8 Desember 2023

Lokasi SIM Keliling Tabanan Hari Ini Jumat 8 Desember 2023

Ni Kadek Restu Tresnawati - detikBali
Jumat, 08 Des 2023 05:30 WIB
Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Kota
Layanan SIM Keliling hari ini, Jumat 8 Desember 2023 terdapat di wilayah Tabanan. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Tabanan -

Bagi Anda yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pastikan kembali apakah surat tersebut masih berlaku atau tidak sebelum bepergian. Apabila hendak memperpanjang masa berlaku SIM Anda, silakan langsung mendatangi pelayanan SIM Keliling di wilayah Bali hari ini, Jumat 8 Desember 2023.

Layanan SIM Keliling hari ini, Jumat 8 Desember 2023 terdapat di wilayah Tabanan. Untuk itu, silakan akses sesuai jadwal dan ketentuan berikut ini. Jangan sampai terlewat!

SIM Keliling Tabanan

Lokasi Bus: Astra Motor Tabanan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu pelayanan: 08.00 - 12.00 Wita

Syarat Perpanjangan SIM

Adapun syarat dan ketentuan SIM Keliling Online yang harus Anda perhatikan.

  • Membawa E-KTP asli dan difotokopi sebanyak 2 lembar
  • Membawa SIM yang masih aktif dan difotokopi sebanyak 2 lembar
  • Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)

Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C

Ketentuan ini dimuat dalam PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Demikian beberapa informasi terkait pelayanan SIM Keliling di Bali hari ini, Jumat, 8 Desember 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan pastikan SIM Anda masih berlaku!

Artikel ini ditulis oleh Ni Kadek Restu Tresnawati peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(iws/iws)

Hide Ads