Persiapan pernikahan keduanya pun kabarnya telah lengkap. Tinggal prosesi akad nikah yang bakal digelar di salah satu tempat di kawasan Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengwi, Badung, Syahrul Muharam mengakui berkas pernikahan BCL dan Tiko yang diurus secara daring itu sudah lengkap. Namun, ia enggan buka suara terkait desas-desus jadwal menikah BCL pada 2 Desember 2023 itu.
"Kalau soal tanggal dan waktu kapan prosesinya, ya maaf kami tidak bisa beberkan. Nggak boleh dari pihak sana (BCL). Mereka minta privasi ya," kata Syahrul saat ditemui detikBali di Badung, Rabu (29/11/2023).
Syahrul mengakui sejak awal perwakilan BCL meminta tertutup. Kata Syahrul, hal ini juga dilakukannya kepada beberapa pihak yang bakal hadir di acara tersebut.
"Pendaftarannya secara online berdasarkan surat rekomendasi dari KUA setempat ke sini (KUA Mengwi). Sekitar tiga mingguan lah. Datanya sudah masuk," bebernya.
Sebelumnya, BCL dan Tiko sudah menyerahkan berkas-berkas serta meminta surat rekomendasi menikah di Bali. Hal itu juga sempat dikonfirmasi oleh Daud Damsyik selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu.
Damsyik mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi menikah untuk BCL dan Tiko sejak 24 November 2023. Bila surat rekomendasi itu berusia 10 hari kerja, bisa diartikan surat rekomendasi nikah BCL dan Tiko dapat digunakan hingga 8 Desember 2023.
Sempat beredar kabar bahwa BCL dan Tiko Aryawardhana akan menikah pada 2 Desember mendatang. Namun, manajemen BCL sejauh ini belum mengonfirmasi kabar tersebut.
"Itu kami tidak tahu persis (soal kapan menikahnya), kami hanya diminta rekomendasi ke luar daerah, yaitu di Bali," ujar Daud Damsyik seperti dikutip dari detikHot.
"Seharusnya bulan-bulan sekarang, tidak boleh lewat dari 10 hari kerja," pungkasnya.
(iws/hsa)