Dua truk tronton terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di timur simpang Tugu Persil, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu sore (29/11/2023).
Kapolsek Melaya AKP I Komang Muliadi mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Truk tronton DK 8620 WB yang dikemudikan Anak Agung Komang Sukrawan (45) melaju dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut menabrak truk tronton DK 8136 WP yang diparkir di bahu jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua truk rusak parah. Truk DK 8620 WB mengalami ringsek berat di bagian depan. Sedangkan truk DK 8136 WP yang terguling ke kebun warga juga mengalami sejumlah kerusakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 100 juta," ungkap Muliadi dikonfirmasi detikBali.
Dia mengungkapkan kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi truk DK 8620 WB tidak memperhatikan truk DK 8136 WP yang parkir di bahu jalan.
"Pengemudi truk DK 8620 WB melaju dengan kecepatan sedang. Namun, dia tidak memperhatikan truk DK 8136 WP yang parkir di bahu jalan," kata Muliadi.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Kedua sopir truk juga dimintai keterangan.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, anggota Satlantas Polres Jembrana sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," tandas Muliadi.
(hsa/iws)