Masyarakat Diimbau Cepat Berobat dan Lapor ke Puskesmas jika Digigit Anjing

Masyarakat Diimbau Cepat Berobat dan Lapor ke Puskesmas jika Digigit Anjing

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 24 Nov 2023 11:16 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Bali I Nyoman Gede Anom di kantornya, Jumat (24/11/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Bali I Nyoman Gede Anom di kantornya, Jumat (24/11/2023). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Dinas Kesehatan Provinsi Bali meminta masyarakat agar langsung berobat dan melapor ke layanan kesehatan atau puskesmas terdekat jika digigit anjing. Hal itu dilakukan agar penularan virus rabies dari anjing ke manusia dapat cepat tertangani.

"Jadi, setiap digigit (anjing) tolong lapor ya. Jangan dibiarkan. Datang ke pusat kesehatan, atau ke puskesmas. Nanti di sana akan ditanya apakah (yang menggigit) anjing peliharaan atau anjing liar," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom di kantornya, Jumat (24/11/2023).

Meski begitu, Anom menginformasikan bahwa ada aturan atau protap baru dalam pemberian vaksin antirabies (VAR) kepada manusia. Aturan itu merujuk pada status kepemilikan anjing, apakah anjing peliharaan atau anjing liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anom menjelaskan, kalau masyarakat digigit anjing liar, dapat langsung berobat dan melapor ke puskesmas terdekat. Di sana, pasien gigitan anjing liar akan langsung diberi pertolongan pertama akibat gigitan anjing dan divaksin antirabies.

Berbeda jika yang menggigit adalah anjing peliharaan. Masyarakat yang digigit anjing liar juga wajib langsung berobat ke puskesmas untuk mendapat pertolongan atau pengobatan pertama. Tapi belum tentu akan langsung divaksin antirabies.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, orang yang digigit anjing punya waktu satu hingga tiga minggu sampai virus rabiesnya menyebar sampai ke otak. Artinya, pasien gigitan anjing masih punya waktu untuk mencari tahu apakah anjing yang menggigit, sudah divaksin rabies atau belum.

Anom menyatakan tingkat vaksinasi rabies untuk anjing saat ini sudah mencapai 80 persen. Sehingga penularan virus rabies kepada manusia tidak separah tahun lalu ketika tingkat vaksinasi rabies untuk anjing masih di bawah 40 persen.

"Kalau anjing liar kami nggak bisa mengontrol. Nah, kalau anjing peliharaan bisa ditanyakan dahulu ke pemilik, apakah anjingnya sudah divaksin antirabies. Ada waktu seminggu sampai tiga minggu bagi orang yang digigit anjing hingga dinyatakan positif rabies. Kecuali kalau digigit di leher," kata Anom.

Bukan tanpa alasan, Anom mengatakan bahwa dirinya perlu menjaga ketersediaan stok VAR untuk manusia yang harus didistribusikan ke semua kabupaten dan kota di Bali. Dia mengaku sempat kekurangan stok VAR untuk manusia beberapa hari lalu.

Anom tidak mengatakan berapa stok VAR yang tersedia ketika itu. Hanya, dirinya mengonfirmasi bahwa sudah ada kiriman 30.000 dosis VAR untuk manusia dari 104 ribu yang dipesan dari Kementerian Kesehatan.

Sebanyak 2.000 dosis VAR di antaranya sudah didistribusikan ke semua kabupaten dan kota di Bali sejak Selasa lalu (21/11/2023). Rencananya, akan ada tambahan kiriman dosis VAR lagi sebanyak 73.000 dosis.

Anom mengeklaim, persediaan VAR untuk manusia saat ini akan cukup hingga akhir 2023 mendatang. Sedangkan dengan tambahan 73.000 dosis VAR itu, akan cukup untuk memvaksin pasien gigitan anjing hingga pertengahan 2024 dengan mengikuti aturan baru tersebut.

"Jadi, sebenarnya kami harus selektif (memvaksin pasien). Karena, vaksin ini sebenarnya dibeli dari Perancis. Karena dibeli ratusan dosis dari luar negeri, prosesnya lama. Tapi, diperkirakan stok VAR 31.000 ini cukup sampai akhir Desember 2023," tuturnya.

Diberitakan sebelumya, stok vaksin antirabies (VAR) milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar sempat menipis beberapa waktu lalu. Namun, pada Selasa (21/11/2023), Dinkes Denpasar mendapatkan tambahan VAR dari Pemprov Bali sebanyak 3.000 vial.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads