Sebuah video dugaan kekerasan terhadap siswa di SMP Negeri 2 Kuta, Kabupaten Badung, Bali, viral di media sosial. Guru olahraga di sekolah tersebut diduga menjambak rambut murid berinisial F saat inspeksi mendadak (sidak) rambut.
Orang tua murid keberatan atas tindakan itu, sehingga melaporkan guru berinisial IDNP ke polisi. Kasus itu pun tengah ditangani Satreskrim Polres Badung.
Berdasarkan video yang beredar, dua guru yang mengenakan seragam olahraga, bertugas memotong rambut siswa di luar ruang belajar. Peristiwa itu diperkirakan terjadi awal Oktober 2023.
Awal mulanya, IDNP terlihat memaksa agar rambut siswa itu tetap bisa dipotong. Sedangkan seorang guru lainnya memegangi tangan siswa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat rambut akan dipotong, siswa itu melakukan perlawanan dalam kondisi tangan masih dipegangi sang guru. IDNP tetap memaksa dan diduga ada unsur kekerasan dengan mendorong kepala korban hingga tertunduk.
Guru itu juga diduga menjambak rambut siswa. Pada adegan lainnya, guru itu sempat tertahan sambil menatap wajah muridnya. Siswa itu terlihat seperti meminta agar rambutnya tidak dipotong.
Tindakan itu dilakukan di hadapan beberapa siswa lainnya. Terkait laporan itu, pengacara orang tua siswa, Mardika, belum mau memberikan komentar saat dihubungi detikBali. "Nanti kami sampaikan lebih lanjut," kata Mardika, Minggu (19/11/2023).
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono membenarkan kasus itu dilaporkan oleh orang tua siswa berinisial FA ke Polres Badung, Sabtu (18/11/2023). Ia didampingi tim kuasa hukum, Wayan Gde Mardika dan Dewa Wiesdya, serta suaminya.
"Benar ke kami (Polres Badung). Saat ini masih penyelidikan oleh Satreskrim, laporan kemarin tanggal 18 November 2023. Perkembangan lebih lanjut disampaikan," tegas Kapolres.
(nor/hsa)