Menpan-RB Khawatir Sistem Gaji Tunggal Bikin ASN Makin Malas

Menpan-RB Khawatir Sistem Gaji Tunggal Bikin ASN Makin Malas

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 17 Nov 2023 12:54 WIB
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Kura-Kura Bali, Denpasar, Jumat (17/11/2023).
Foto: Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Kura-Kura Bali, Denpasar, Jumat (17/11/2023). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bicara soal plus minus penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejauh ini, gaji tunggal masih pilot project (proyek percontohan) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Single salary masih pilot project di KPK dan di PPATK. Nah, di satu sisi single salary ini mungkin mendorong efisiensi," ujar Anas di Kura-Kura Bali, Denpasar, Jumat (17/11/2023).

Di sisi lain, Anas ragu gaji tunggal bisa membangkitkan kinerja ASN. Dia khawatir gaji tunggal tidak efektif untuk para ASN yang malas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau single yang dimaksud adalah gaji tunggal ya tidak ada honor-honor nanti orang yang bekerja sama yang nggak bekerja, nanti sama (pendapatannya)," lanjutnya.

Padahal, kata Anas, kantor dan latar belakang di wilayah Indonesia sangat luas dan berbeda-beda. Oleh sebab itu, KPK dan PPATK menjadi pilot project.

ADVERTISEMENT

"Ini menjadi penting buat kita dan kita akan kaji penting, apakah budaya kerja di berbagai daerah sudah sama tanggung jawabnya," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Ia mewanti-wanti jangan sampai ketika nanti diterapkan gaji tunggal, tapi kinerjanya tidak sama.

"Jangan sampai mereka bekerjanya sedikit, sama dengan bekerja banyak yang lembur sampai malam sama dengan yang nggak lembur, adil nggak kira-kira," tegas Anas.

Anas berasumsi jika gaji tunggal diberlakukan tapi sistem kinerjanya belum diukur dengan baik, sehingga munculnya ketidakadilan.

Anas juga menekankan agar kinerja ASN lebih efektif. Sebab, ia berpendapat birokrasi sebagian terjebak di kesibukan yang tidak berdampak.

"Berangkat pagi pulang sore tapi dampaknya sebagian kurang untuk rakyat," imbuhnya.

Ia sempat menyindir kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak optimal dan efektif seperti rapat di hotel hanya untuk menambah pendapatan.

"Kalau seperti sekarang honor-honor masih ada akhirnya rapat dipaksakan di hotel-hotel yang kadang hanya untuk menambah pendapatan tapi kadang tujuannya belum optimal. Nah ini juga yang menjadi kajian kami," tandasnya.

Sebelumnya, dilansir detikFinance, Senin (13/11/2023), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih terus menggodok skema gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun ternyata, hal ini bukanlah perkara mudah.

Anas menyebut saat ini pihaknya masih berfokus dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Anas mengatakan, hasil monitoring dan evaluasi (monev) di beberapa kementerian/lembaga (KL) menunjukkan hasil yang beragam. Dalam hal ini, ada ketimpangan kinerja yang terjadi di lapangan. Melihat masih maraknya permasalahan ini, pihaknya masih belum dapat menerapkan single salary dalam waktu dekat.

"Kan monev ini kan di tempat lain macam-macam ya munculnya. Ada daerah yang kinerjanya tinggi, bahkan tadi banyak laporan dari Komisi II, di satu Pemda bahkan ASN-nya nggak bekerja," kata Anas ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads