Keberadaan bocah kelas 4 SD korban pencabulan oleh seorang buruh panggul di Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, hingga kini belum diketahui. Bahkan, siswi SD tersebut sudah seminggu tidak masuk sekolah.
"Kami mendatangi sekolah untuk bertemu dengan kepala sekolah kemarin. Korban masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Jembrana," ungkap Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi kepada detikBali, Selasa (14/11/2023).
Utami menyebut korban saat ini tinggal bersama ibu kandungnya. Namun, ia masih belum mengetahui alamat korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini awalnya tinggal bersama neneknya karena ayah dan ibunya sudah berpisah. Namun, setelah kasus ini, korban diajak oleh ibunya. Belum jelas (alamatnya) di mana," kata Utami.
Utami menduga korban kurang mendapat pengawasan saat masih tinggal bersama neneknya. Dia pun merasa sangat miris dengan maraknya kasus kekerasan seksual di Jembrana.
"Kami imbau untuk keluarga, agar lebih waspada dan mengawasi gerak-gerik anaknya, teman-teman mereka, dan juga agar tidak membebaskan anak untuk bermain dengan orang dewasa," imbuh Utami.
Sebelumnya, bocah kelas 4 SD di salah satu desa di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, menjadi korban kekerasan seksual. Akibatnya, korban mengalami trauma berat setelah dicabuli oleh seorang buruh panggul berinisial OK di dekat sekolahnya. Kasus pencabulan itu dilaporkan ke polisi pada Jumat (10/11/2023).
Adapun, Satreskrim Polres Jembrana telah menetapkan OK sebagai sebagai tersangka lantaran diduga melanggar pasal mengenai persetubuhan terhadap anak. Atas perbuatannya, OK terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
(iws/nor)