Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengeklaim bahwa penurunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 tidak mempengaruhi penyediaan anggaran terhadap tenaga kontrak atau non-ASN. Hal tersebut diungkapkan saat rapat paripurna ke-45 DPRD Provinsi Bali.
"Penurunan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 96,6 miliar dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024 disebabkan karena saya melakukan efisiensi pada beberapa jenis belanja. Antara lain belanja acara-acara seremonial, belanja publikasi, dan belanja pemeliharaan," ujar Mahendra di gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/10/2023).
Selain itu, kata Mahendra, pengalokasian Belanja Daerah untuk pemenuhan Belanja Wajib telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar 30,69 persen, Bidang Kesehatan (13,41 persen), Belanja Pegawai (29,74 persen), dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (16,18 persen).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendra juga menanggapi pendapat dewan terkait defisit anggaran yang dirancang dalam RAPBD 2024 sebesar 10,87 persen. "Untuk pengendalian APBD Tahun 2024, saya akan melakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan daerah pada satu sisi dan pengendalian belanja pada sisi yang lain.Serta melaksanakan manajemen kas daerah yang memperhitungkan realisasi pendapatan daerah," jelas Mahendra.
Terkait pinjaman daerah sebesar Rp 703 miliar guna menutup defisit APBD Perubahan 2023, Mahendra mengatakan pinjaman tersebut tidak direalisasikan. Selain itu, terhadap beberapa sumber pendapatan tahun 2023 yang belum terealisasi, Mahendra mengupayakan agar terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar terealisasikan sebelum 2023 berakhir.
Dua sumber pendapatan tersebut ialah tagihan penyesuaian harga sewa tanah Pemprov Bali di Nusa Dua dan pendapatan dari kerja sama untuk pengelolaan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.
(nor/nor)