Aktivitas pendakian ke puncak Gunung Agung akan ditutup total selama 13 hari. Larangan mendaki itu dilakukan terkait pujawali di Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, yang puncaknya akan berlangsung pada Minggu (29/10/2023).
Bagian Humas Pura Pasar Agung I Wayan Suara Arsana mengatakan aktivitas pendakian ke Gunung Agung ditutup mulai dari Jumat (27/10/2023) hingga Kamis (9/11/2023). Ia meminta para wisatawan menunda pendakian selama pujawali berlangsung.
"Ini kami lakukan berdasarkan hasil paruman antara pihak pangempon pura dan perwakilan dari kabupaten/kota se-Bali yang berlangsung hari ini di Pura Pasar Agung," kata Suara, Senin (16/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suara mengakui Wayan Koster ketika masih menjabat sebagai Gubernur Bali telah mengeluarkan imbauan agar tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung karena merupakan kawasan suci. Namun, kata dia, masih bayak wisatawan yang tetap melakukan perjalanan ke puncak gunung tertinggi di Bali itu.
Di sisi lain, Suara menyebut jalur pendakian ke Gunung Agung tidak dipasangi tanda larangan. Menurutnya, petugas juga tidak bisa berjaga selama 24 jam.
"Saat Pujawali nanti, kami berharap tidak ada wisatawan yang melakukan aktivitas pendakian supaya upacara dapat berjalan dengan lancar dan nyaman," imbuhnya.
Suara menyebutkan tahapan atau dudonan pujawali di Pura Pasar Agung akan diawali dengan Ida Bhatara lunga mesucian ke Toya Sah, Desa Muncan, pada Jumat (27/10/2023). Sehari kemudian, prosesi dilanjutkan dengan upacara mapepada wewalungan dan menben.
Berikutnya, pada Minggu pagi (29/10/2023) dilaksanakan upacara ngaturang pekelem ke puncak Gunung Agung. Siang harinya, barulah dilanjutkan dengan puncak pujawali Purnama Kelima.
Setelah puncak pujawali, dilaksanakan upacara nganyarin oleh masing-masing kabupaten/kota se Bali. Rangkaian pujawali akan berakhir melalui upacara penyineban pada Kamis (9/11/2023).
(iws/hsa)