Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana dikeluhkan para pelamar. Mereka menemukan sejumlah kendala hingga hari terakhir pendaftaran.
"Selain masalah server error serta adanya maintenance, ada juga pelamar yang tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran hingga hari terakhir kemarin," ungkap salah seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana, Putu Ariana, dikonfirmasi detikBali, Selasa (10/10/2023).
Ariana yang juga salah seorang pelamar mengaku tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran saat memilih formasi. Di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) muncul pemberitahuan sedang dilakukan perbaikan sistem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aneh, awalnya bisa dibuka, setelah dipilih untuk proses berikutnya selalu gagal dan muncul pemberitahuan sistem sedang maintenance (perawatan). Kemungkinan karena memang di hari terakhir banyak yang akses jadi berat," jelas Ariana.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani mengatakan website SSCASN merupakan aplikasi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sehingga, pengaturan aplikasinya sangat teknis.
"Ini (SSCASN) itu kan diakses oleh seluruh pelamar di Indonesia, jadi kemungkinan karena hari terakhir ini banyak pelamar sehingga down. Namun, sesuai informasi dari pusat itu pendaftaran diperpanjang hingga 11 Oktober 2023," jelas Natalis.
Dia berharap para pelamar bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin di masa perpanjangan. "Harus bisa memanfaatkan perpanjangan waktu dua hari ini agar selesai, sehingga tidak ada yang tertinggal lagi," paparnya.
Tercatat, hingga 9 Oktober 2023, jumlah pelamar P3K sudah mencapai 1.385 orang dari total 1.246 formasi. Dengan rincian untuk formasi guru sebanyak 567 formasi, kesehatan 491 formasi, dan teknis 327 formasi.
"Untuk formasi guru dan kesehatan masih ada kekurangan dari total formasi yang tersedia. Sedangkan untuk formasi teknis sudah empat kali lipat melebihi dari formasi yang tersedia," tandas Natalis.
(hsa/dpw)