Sebuah gudang kayu bekas di Gang Nuansa Irawadi, Jalan Tukad Irawadi, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, terbakar. Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 10.15 Wita.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan peristiwa kebakaran gudang penyimpanan kayu itu diketahui oleh warga bernama I Ketut Saputra. Ia awalnya lewat di lokasi untuk membeli nasi.
"Sebelum tiba di tempat beli nasi, saksi melihat ada kobaran api bersumber dari TKP," kata Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Rabu (4/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena penasaran, pria yang beralamat di Jalan Tukad Yeh Biu itu kemudian mendekati lokasi kobaran api. Saat dilihat dari jarak dekat, Saputra menemukan telah terjadi kebakaran di gudang kayu tersebut.
Pria berusia 40 tahun itu tidak serta merta bisa masuk ke dalam area gudang yang sudah mulai terbakar. Sebab pintu gerbang gudang kayu itu dalam keadaan terkunci.
Saputra kemudian berusaha membuka dengan menarik pintu gerbang tersebut sehingga grendelnya putus. Ia lalu berusaha mencari sumber air di tetangga guna memadamkan api dengan alat ember yang ada di TKP.
Meski demikian, api begitu cepat melalap barang-barang yang ada di gudang. Saputra kemudian menelpon petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
Selang beberapa menit berlalu, petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dengan tiga mobil pemadam. "Saksi tidak mengetahui siapa pemilik gudang yang mengalami kebakaran tersebut," jelas Sukadi.
Sukadi mengungkapkan gudang kayu bekas yang terbakar milik seorang pria bernama I Ketut Matra. Pria berusia 55 tahun itu baru mengetahui gudangnya terbakar setelah ditelepon oleh menantunya.
"Menurut korban bahwa lampu penerangan di dalam gudang ada satu balon lampu yang hidup 24 jam. Di dalam gudang hanya ada kayu sisa dan gudang dalam keadaan kosong tanpa penghuni," jelas Sukadi.
Api akhirnya baru dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 11.30 Wita. Api dapat dipadamkan setelah petugas mengerahkan sebanyak lima mobil pemadam.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran gudang kayu bekas tersebut. Meski demikian, korban ditaksir mengalami kerugian Rp 25 juta.
"Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Korban tidak melapor secara resmi karena peristiwa tersebut dianggap sebuah musibah," jelas Sukadi.
(nor/gsp)