Enam rumah toko (ruko) di Jalan Ceningan Sari Nomor IV A, Kelurahan Sesetan, Denpasar, Bali, terbakar pukul 23.30 Wita Selasa (26/9/2023). Ruko yang terbakar itu dipakai untuk berjualan bahan pokok, warung makan Banyuwangi, salon, hingga laundry atau binatu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan kebakaran diduga karena pemilik warung makan Banyuwangi, Umiyatun, lupa mematikan kompor saat memanaskan sayur nangka.
"Menurut keterangan korban dan saksi kebakaran terjadi karena kelalaian korban pada saat memanaskan sayur nangka," kata Sukadi melalui siaran pers, Rabu (27/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukadi menjelaskan Umiyatun awalnya memanaskan sayur nangka di dapur setelah selesai berjualan. Sembari menunggu sayur nangka panas, ia tidur-tiduran.
Selang beberapa menit, Umiyatun mendengar suara dari dapur. Perempuan itu terkejut karena api sudah melalap dapur, merembet ke warung, hingga ruko di sebelahnya.
Petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar tiba di lokasi pada 00.45 Wita, Rabu (27/9/2023). Mereka mengerahkan sebanyak tiga mobil pemadam untuk menjinakkan si jago merah.
Tim identifikasi dari Polresta Denpasar juga mendatangi lokasi sekitar pukul 01.40 Wita. Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran.
Adapun korban kebakaran itu antara lain pemilik warung sembako, Roni Imanuel (30); pemilik warung Banyuwangi, Umiyatun (54); pemilik binatu, Subaedi (57); pemilik salon, Riyati (59); serta pemilik ruko, Dewa Wirasana.
Menurut Sukadi, selain membakar ruko, kebakaran itu menghanguskan surat-surat berharga. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 500 juta.
"Akibat kebakaran tersebut nihil korban jiwa, tapi para pemilik warung/pengontrak ruko dalam keadaan syok," ungkap Sukadi.
(gsp/iws)