Resmi! Ini Daftar 5 Anggota KPU Bali 2023-2028 yang Baru Ditetapkan

Resmi! Ini Daftar 5 Anggota KPU Bali 2023-2028 yang Baru Ditetapkan

Rizki Setyo Samudro, - detikBali
Jumat, 22 Sep 2023 15:52 WIB
Kantor KPU Provinsi Bali di Renon, Denpasar.
Foto: Kantor KPU Provinsi Bali di Renon, Denpasar. (dok. Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan lima anggota KPU Provinsi Bali periode 2023-2028 melalui surat nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023. Surat tersebut ditetapkan oleh KPU RI pada 21 September 2023.

"Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada lima Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 Kabupaten/Kota di empat provinsi periode 2023-2028, maka diumumkan sebagai berikut," tulis Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melalui keterangan resmi yang diterima detikBali, Jumat (22/9/2023).

Dalam surat keputusan tersebut, KPU Provinsi Bali berada di poin lima. Berikut nama-nama calon anggota KPU Provinsi Bali yang terpilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Anak Agung Gede Raka Nakula
2. I Dewa Agung Gede Lidartawan
3. I Gede John Darmawan
4. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya
5. Lu Putu Sri Widyastini

Ketua KPU Provinsi Bali periode 2018-2023 I Dewa Agung Gede Lidartawan membenarkan jika nama-nama tersebut terpilih menjadi calon anggota KPU Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

"Iya benar," ujar Lidartawan saat dikonfirmasi oleh detikBali melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Lidartawan juga menyebut pelantikan akan dilaksanakan pada 24 September 2023.




(hsa/dpw)

Hide Ads