Kementerian PUPR Kaji Penyebab Keretakan Tebing Pura Batu Bolong

Tabanan

Kementerian PUPR Kaji Penyebab Keretakan Tebing Pura Batu Bolong

Chairul Amri Simabur - detikBali
Kamis, 21 Sep 2023 16:56 WIB
Tim dari Kemen PUPR melakukan pemeriksaan keretakan di area Pura Batu Bolong pada kawasan objek wisata Tanah Lot. (Humas DTW Tanah Lot)
Foto: Tim dari Kemen PUPR melakukan pemeriksaan keretakan di area Pura Batu Bolong pada kawasan objek wisata Tanah Lot. (Humas DTW Tanah Lot)
Tabanan -

Keretakan yang terjadi di area Pura Batu Bolong kawasan objek wisata Tanah Lot masih dalam kajian tim Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dan Balai Teknik Pantai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Hal tersebut diungkapkan Asisten Manajer Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot I Putu Toni Wirawan.

"(Tim Kemen PUPR) ke sini lagi (melakukan pemeriksaan) sekitar tiga atau empat hari lalu," jelas Toni Wirawan, Kamis (21/9/2023).

Kedatangan tim dari Kemen PUPR tersebut, kata Toni, dilengkapi dengan sejumlah peralatan seperti alat ukur ketebalan tanah dan struktur tanah. "(Hasil pemeriksaan) akan dikaji. Dibawa ke pusat. (Penjelasan) secara umum seperti itu yang kami terima," imbuhnya.

Toni menambahkan pemeriksaan terhadap keretakan pada tebing Pura Batu Bolong ini memerlukan proses yang panjang. Tidak bisa selesai dalam waktu seminggu atau dua minggu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Dari tim) menyebutkan lama ini kajiannya. Mereka juga akan memeriksa (keretakan) di Pura Uluwatu juga," sebut Toni.

Mengenai kondisi terkini keretakan, Toni menyebut masih tidak ada perubahan signifikan. Ukuran keretakan masih sama seperti sebelumnya dengan panjang sekitar 20 meter. Namun panjang itu akan berkurang bilamana hujan.

"Tidak ada perluasan. Masih seperti kemarin. Misalnya ada hujan atep (menyambung lagi). Kalau kering, retak lagi. Tidak ada perluasan signifikan. Masih sama," ujarnya.

Kendati demikian, untuk faktor keselamatan, manajemen DTW Tanah Lot tetap membatasi aktivitas kunjungan di sekitar Pura Batu Bolong. Kebijakan ini sekaligus untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang Tatanan Baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali.

"Ya sesuai imbauan (edaran) Gubernur Bali. (Pengunjung) kami batasi sampai laba (area luar pura). Tidak sampai madya atau utama. Spot-spot foto dibatasi," tukasnya.




(nor/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads