Sekda Irit Bicara soal Wacana Lapter Letkol Wisnu Jadi Bandara Komersial

Sekda Irit Bicara soal Wacana Lapter Letkol Wisnu Jadi Bandara Komersial

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 20 Sep 2023 17:10 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra di kantor Gubernur Bali, Rabu (20/9/2023). (Rizki Setyo Samudero)
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra di kantor Gubernur Bali, Rabu (20/9/2023). (Rizki Setyo Samudero)
Buleleng -

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra irit bicara soal lapangan terbang (lapter) Letkol Wisnu di Buleleng akan dirancang menjadi bandara komersial. Pengembangan Lapter Letkol Wisnu menjadi bandara komersial itu sebelumnya disampaikan oleh Wayan Koster saat masih menjabat sebagai Gubernur Bali.

"Kalau yang (dari) dulu saya sudah katakan digunakan sekolah penerbangan. Jadi wacana yang lain ya saya tidak respons. Saya berangkat dari fakta selama ini lapangan Wisnu digunakan sebagai lapangan penerbangan," jawab Indra di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (20/9/2023).

Indra pun menjelaskan jika lapangan tersebut sebagian milik aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Selama ini, dipergunakan untuk sekolah penerbangan yang mana masa kerja sama dengan pengelola sudah berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pihak pengelola lama mengajukan permohonan sebagai sekolah penerbangan, tapi dari Pemprov Bali sedang mengkaji harga sewa yang tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi sedang dibicarakan dibahas dengan mengajukan permohonan," jelas Indra.

Terkait peluang jadi sekolah penerbangan lagi, Indra masih mengkaji permohonan dari pengelola. Sebab, pemilik aset ada di Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Lapter Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, direncanakan menjadi bandara komersial agar bisa menerima penumpang yang menggunakan pesawat berbadan kecil. Hal ini karena pemanfaatan Lapter Letkol Wisnu itu saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Buleleng tahun 2023-2043.




(nor/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads