Sebanyak 66 persen petani di Kota Denpasar, Bali, bakal difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan pada 2024. Dinas Pertanian Kota Denpasar mencatat saat ini ada sekitar 3.058 petani, artinya sekitar 2.018 orang akan mendapat BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar A.A. Gde Bayu Brahmasta menyebut 66 persen petani tersebut merupakan petani dengan usia di bawah 65 tahun. Sebab salah satu syarat mendapatkan BPJS, yakni maksimal berusia 65 tahun.
"Tidak bisa dilaksanakan tahun ini karena anggarannya sudah berjalan. Jadi pelaksanaanya di tahun depan. Nanti juga akan ada MoU dan sosialisasi kepada petani," kata Bayu ketika dihubungi detikBali, Selasa (19/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah memfasilitasi BPJS bagi para pekaseh (kelompok subak) dan pangliman (pengurus subak) dengan menggunakan anggaran dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar.
"Untuk anggaran (BPJS bagi petani) belum dihitung karena menunggu koordinasi dengan BPJS untuk syarat-syaratnya sehingga nanti bisa ditentukan jumlah anggarannya," akunya.
Bayu mengatakan pemberian BPJS bagi para petani tersebut merupakan komitmen Pemkot dalam melindungi semua petani. Mengingat kondisi para petani di Denpasar yang berpendapatan kecil dan lahannya banyak dipakai sebagai ruang terbuka hijau Kota Denpasar.
"Jadi, betul-betul dibantu oleh pemerintah karena petani ini kan penyedia pangan masyarakat," jelasnya.
Bayu berharap melalui fasilitas BPJS tersebut ke depannya petani di Denpasar bisa sejahtera dan terlindungi. Selain BPJS, Pemkot Denpasar memberikan asuransi usaha tani apabila terjadi kegagalan panen.
"Dari Dinas juga membantu untuk produksi petani bisa meningkat dengan biaya produksi yang kami tekan. Belum lagi dibantu dari lembaga keuangan untuk dana KUR. Jadi, pembangunan petani dari hulu ke hilir," imbuhnya.
(nor/nor)