Bangkai penyu lekang ditemukan terdampar di Pantai Perancak, Jembrana, Minggu pagi (17/9/2023). Bangkai penyu yang dilindungi ini ditemukan oleh nelayan setempat dan langsung dikuburkan.
Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari nelayan Perancak adanya penyu mati yang terdampar dan sudah mengeluarkan bau.
"Kami langsung ke lokasi. Selanjutnya kami laporkan ke pihak BKSDA Jembrana. Hasil koordinasi kita akan segera lakukan evakuasi dan identifikasi karena kondisi penyu sudah berbau busuk sehingga harus segera dikubur," ujar Anom dikonfirmasi detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anom menjelaskan, penyu lekang yang ditemukan nelayan ini memiliki ukuran panjang 64 sentimeter (cm) dan lebar 62 cm. Usia penyu ini diperkirakan 15 tahun, namun usia tersebut masih belum dikategorikan sebagai usia produktif.
"Saat ini kami sudah melakukan proses penguburan dengan tetap menjalin koordinasi dengan instansi terkait," papar Anom.
Anom juga menambahkan, penyebab kematian penyu ini tidak dapat diidentifikasi karena sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan nekropsi.
"Kalau dilihat dari kondisi penyu ini tidak ditemukan ada luka ataupun bekas jeratan jaring/pancing. Kondisinya mulus namun membusuk, sisiknya juga sudah mulai mengelupas dan mengeluarkan bau busuk," ujar Anom.
Anom juga menambahkan, penyu adalah salah satu hewan laut yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Penyu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem laut, sehingga sangat oenting untuk menjaga penyu dan stop melakukan perburuan penyu untuk dikonsumsi.
"Sangat penting untuk menjaga kelestarian penyu agar ekosistem laut tetap terjaga," tandas Anom.
(dpw/dpw)