Satpol PP Denpasar Terima 44 Aduan WA, Masalah Kebisingan-ODGJ

Satpol PP Denpasar Terima 44 Aduan WA, Masalah Kebisingan-ODGJ

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 13 Sep 2023 22:00 WIB
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra ketika menunjukkan tampilan dari media aduan berbasis WhatsApp Bot pada Rabu (13/9/2023).
Foto: Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra ketika menunjukkan tampilan dari media aduan berbasis WhatsApp Bot pada Rabu (13/9/2023). (dok. Satpol PP)
Denpasar -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menerima 44 pengaduan melalui WhatsApp Bot 081337338326 sejak diluncurkan sebulan lalu. Keluhan masyarakat tersebut beragam. Mulai masalah kebisingan hingga keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Didominasi pengaduan kebisingan, sisanya ODGJ dan pedagang kaki lima," ucap Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra Rabu (13/9/2023).

Bawa menyebut aduan masyarakat tidak boleh sembarangan sehingga memudahkan Satpol PP menindaklanjuti. Aduan wajib menyertakan informasi berupa identitas pengadu, lokasi kejadian, hingga foto yang terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu mendapatkan pengaduan kami langsung sampaikan ke anggota untuk turun ke lapangan. Paling-paling tindak lanjutnya sekitar 10-15 menit," kata pria berusia 55 tahun ini.

Nantinya, pengadu pun akan mendapatkan feedback perihal tindak lanjut dari Satpol PP tersebut.

ADVERTISEMENT

Bawa menyebut diluncurkannya media aduan untuk mempermudah masyarakat. Sebelum hadirnya layanan aduan via WhatsApp (WA), masyarakat hanya dapat melakukan pengaduan melalui situs Pro Denpasar atau langsung lewat petugas Satpol PP yang dikenal.

Bawa mengatakan terdapat perbedaan jumlah cukup signifikan aduan masyarakat melalui situs pengaduan Pro Denpasar dengan WhatsApp Bot.

"Aduan di Pro Denpasar (radio) untuk periode Januari sampai Juli 2023 hanya ada 57 pengaduan. Sekarang masyarakat lebih aktif melaporkan melalui WhatsApp Bot," ungkapnya.

Menurutnya, sekarang masyarakat lebih familiar dengan WA. Cara ini juga jauh lebih mudah. Bawa pun berharap ke depan masyarakat dapat semakin aktif dalam memanfaatkan WhatsApp Bot sehingga pelanggaran dapat segera diatensi Satpol PP.

"Ke depannya kami ingin kolaborasi dengan Kepala Dusun (Kadus) dan Kaling (Kepala Lingkungan) supaya selain masyarakat, Kadus dan Kaling bisa menginformasikan terkait wilayahnya," tandas Bawa.




(hsa/hsa)

Hide Ads