Aniaya Warga Lokal 2 Bulan Lalu, Bule Rusia Dibekuk Setelah Viral di Medsos

Aniaya Warga Lokal 2 Bulan Lalu, Bule Rusia Dibekuk Setelah Viral di Medsos

Aryo Mahendro - detikBali
Sabtu, 09 Sep 2023 18:01 WIB
BuleΒ Rusia bernama Chepurko ArtemΒ yang menganiaya seorang warga lokalΒ saat diamankan di Polsek Kuta Selatan, Sabtu (Sabtu (9/9/2023). (Foto: AryoΒ Mahendro/detikBali)
BuleΒ Rusia bernama Chepurko ArtemΒ yang menganiaya seorang warga lokalΒ saat diamankan di Polsek Kuta Selatan, Sabtu (Sabtu (9/9/2023). (Foto: AryoΒ Mahendro/detikBali)
Badung -

Seorang warga negara (WN) Rusia bernama Chepurko Artem dibekuk polisi pada Jumat (8/9/2023). Bule berusia 33 itu langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang warga lokal bernama I Gede Bakta Suarsana.

"Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku adalah warga negara Rusia yang tinggal sementara di wilayah Ungasan," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Sabtu (9/9/2023).

Penganiayaan yang dilakukan oleh Artem terhadap Suarsana terjadi di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, dua bulan yang lalu. Hanya saja, kasus itu baru viral di media sosial (medsos) setelah diunggah oleh akun Instagram Niluh Djelantik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Butuh waktu dua bulan bagi polisi untuk melacak keberadaan bule Rusia itu. Adapun, kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan pada 27 Juni lalu.

Karang mengaku polisi baru dapat meringkus Artem setelah video penganiayaan itu viral di media sosial. Artem dibekuk di vilanya sekitar pukul 14.00 Wita setelah mendapat informasi dari warga Ungasan.

ADVERTISEMENT

"Pelaporan awal itu 27 Juni. Kemudian, karena kami minim informasi, mulai menyelidiki dari kendaraan (mobil milik teman perempuan Artem) itu. Namun, kendaraannya sudah berpindah tangan, sehingga tidak dapat kami temukan (Artem)," kata Karang.

Karang membeberkan penganiayaan yang melibatkan bule Rusia itu dipicu masalah parkir. Awalnya, korban yang mengendarai sepeda motor bermaksud pulang ke kosannya. Namun, mobil milik teman perempuan Artem terparkir dengan posisi yang menghalangi akses masuk ke rumah kos tersebut.

Korban yang merasa terhalang jalannya lantas mendatangi dan mengetuk jendela mobil teman perempuan Artem. Namun, teman perempuan Artem sedang tidak berada di dalam mobil lantaran sedang berbelanja di sebuah toko dekat rumah kos tersebut.

"Mungkin salah pahamnya di situ. Karena mungkin maksud dari pelapor (korban) ini kan mengetuk pintu (mobil milik teman perempuan Artem) karena mau lewat (ingin masuk ke kosan). Nah, setelah korban berhasil lewat (dan masuk ke areal kosannya), dianggaplah ketukan itu seperti ada salah paham gitu," tutur Karang.

Artem yang salah paham dan marah sempat cekcok dengan korban. Bahkan, warga lokal dan bule Rusia itu terlibat perkelahian. Menurut hasil penyelidikan, Artem menyerang terlebih dahulu dengan mencekik leher dan beberapa kali memukul korban.

Kini, polisi menahan bule Rusia yang sudah berada di Bali sejak Januari 2023 itu. Artem dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dan terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads