Pemerintah Pusat telah menyediakan 1.072 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menunjang pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan, Bali, pada 2023.
Sayangnya, formasi ini hanya berlaku bagi tenaga kesehatan (nakes). Tidak termasuk sumber daya manusia (SDM) atau pegawai penunjang lainnya seperti tenaga administrasi, petugas kebersihan, atau sopir ambulans.
Terkait hal itu, Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan tengah mengusulkan agar pegawai penunjang ini diharapkan bisa mengikuti seleksi PPPK. Terlebih jumlahnya diperkirakan sekitar seribuan orang dan sudah mengabdi bertahun-tahun.
"Tenaga nonnakes sudah coba kami usulkan. Namun, masih menunggu peraturan Kemenpan RB," jelas Kepala Diskes Tabanan Ida Bagus Surya Wira Andi, Kamis (7/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan SDM penunjang ini tersebar merata di rumah sakit maupun puskesmas di masing-masing kecamatan.
Menurutnya, keberadaan mereka juga perlu diperhitungkan untuk mendukung pelaksanaan layanan di rumah sakit maupun puskesmas.
"Kalau tidak ada cleaning service siapa yang bersih-bersih? Kalau tidak ada sopir ambulans, siapa yang mengantarkan pasien ke rumah sakit. Ini saling menunjang pelayanan," jelasnya.
Bila diakumulasikan, kebutuhan nakes maupun tenaga penunjang di Kabupaten Tabanan bisa mencapai empat ribu orang lebih.
Namun, dari jumlah itu baru 1.072 formasi yang disetujui. Itu pun terbatas pada nakes seperti perawat, bidan hingga dokter, tenaga gizi, dan radiographer.
"Mudah-mudahan mereka bertahap juga bisa diangkat menjadi PPPK," ucapnya.
(dpw/gsp)