Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) kepada bupati/wali kota dan ketua DPRD se-Bali, salah satunya kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Diketahui, pertemuan tersebut diisi oleh pengarahan MenPAN-RB tentang Reformasi dan Manajemen ASN yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen. Kegiatan dibuka oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam sambutannya, Anas menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dalam penjelasannya, Anas menekankan tiga arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk reformasi birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu yang pendek, kami membuat deadline, berdasarkan arahan Bapak Presiden, kami buat rumusan, dalam satuan jumlah, bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak" ujar Anas dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).
Diketahui, ketiga arahan tersebut ialah birokrasi yang berdampak, reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas semata, serta birokrasi harus lincah dan cepat.
Dalam penyerahan dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Anas menegaskan agar dokumen ini ke depannya mampu menjadi pedoman bagi para pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan yang saling berintegrasi.
Selain itu, Anas juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan pembangunan berdasarkan Bali dari masa lalu, masa kini, dan masa mendatang.
Terkait Reformasi Birokrasi, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan upayanya dalam menjalankan program tersebut.
"Kami sudah berupaya seoptimal mungkin sesuai arahan bapak Presiden untuk melakukan reformasi birokrasi, mulai dari reformasi perangkat daerah yang ada di birokrasi Pemerintah Provinsi Bali. Saya masuk jadi Gubernur 2018 akhir, jadi saya langsung mematangkan semula ada 49 perangkat daerah kita sederhanakan menjadi 36 perangkat daerah. Tapi kami menambah dua perangkat daerah sesuai kebutuhan di Bali. Yang pertama adalah Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan yang kedua adalah Badan Riset Birokrasi Daerah," ucapnya.
Menanggapi sinergitas yang dilakukan pemerintah pusat dalam menerapkan reformasi birokrasi, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya menyatakan keseriusannya dalam mendukung upaya yang dilakukan agar program dapat berjalan dengan optimal.
"Kami di Tabanan sangat mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan arahan, sudah barang tentu akan kami aplikasikan dan terapkan di Pemerintahan Kabupaten," ujarnya.
(prf/ega)