Warga negara (WN) Rusia berinisial RA diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, sekitar pukul 08.30 Wita Jumat (25/8/2023). Musababnya, pria berusia 27 tahun itu mengamuk di vila, kawasan wisata Canggu, Desa Tibubeneng, Badung, Bali.
Petugas keamanan di sana khawatir RA mengganggu kenyamanan turis lain sehingga melaporkan masalah itu ke polisi dan Satpol PP Badung. "Petugas kami di Kuta Utara sudah tangani dan RA sudah dibawa ke rumah sakit Sanglah (RSUP Prof Ngoerah Denpasar)," kata Kepala Seksi Operasi (Kasi OPS) Satpol PP Badung I Made Astika, Jumat siang.
Komandan Regu Satpol PP Badung di Kuta Utara I Wayan Gede Parwata menerangkan bule itu sudah ditangkap petugas keamanan vila sebelum Satpol PP sampai di lokasi. Menurut dia, RA mengamuk dan sulit diajak komunikasi sejak Kamis malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung, Parwata melanjutkan, bule asal negara Beruang Merah itu tidak menimbulkan kerusakan. RA pun dirujuk ke rumah sakit agar mendapat penanganan dan pemeriksaan kondisi jiwanya.
"Kami sudah serahkan ke rumah sakit untuk selanjutnya dihubungkan ke Imigrasi," tutur Parwata.
(gsp/gsp)