Nasib pencalonan Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan I Nyoman Wirya sebagai anggota DPRD Bali yang semula sempat terkatung-katung akhirnya klir. Wirya yang awalnya diplot ke DPRD Tabanan oleh DPD I Partai Golkar Bali akhirnya masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) DPRD Bali.
"Sudah masuk (DCS). Kalau di SK DPP harusnya saya di nomor urut 2. Tapi di pengumuman (DCS) saya di nomor urut 3," ungkap Wirya saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).
Meski memperoleh nomor urut yang tidak sesuai, Wirya mengaku tidak mempersoalkan. "Yang terpenting aspirasi saya sebagai kader terakomodir," tukasnya.
Dalam susunan DCS DPRD Bali, Wirya menggantikan I Made Aditya Wirya Darma yang tidak lain anaknya sendiri. "Saya menggantikan anak sendiri," imbuh Wirya yang terhitung calon petahana ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung soal pencalonan di DPRD Tabanan, ia menjelaskan prosesnya sudah klir sejak awal pendaftaran di KPU setempat. Bahkan, seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Tabanan saat ini menempati nomor urut satu di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Pada dapil Tabanan I (Tabanan-Kerambitan) Golkar menempatkan I Made Asta Dharma pada nomor urut satu. Di dapil Tabanan II (Selemadeg Raya-Pupuan) ada I Ketut Budi Adnyana.
Berikutnya di dapil Tabanan III (Baturiti-Penebel), Golkar memasang I Nyoman Wirama Putra. Sedangkan di dapil Tabanan IV (Kediri-Marga) ada I Wayan Gindera.
Wirya tidak memungkiri dalam perjalanan dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) hingga menjadi DCS, terjadi pergeseran calon dari dapil I ke II yakni pada Ni Wayan Lastrini.
"Sebelumnya di dapil I ke dapil II. Pertimbangan (pergeseran) yakni peta suara. Keluarganya banyak di sana (dapil Tabanan II)," beber politikus yang kini masih menjabat anggota di DPRD Bali ini.
Ia menegaskan, seluruh proses pencalonan di DPRD provinsi dan kabupaten di internal Partai Golkar Tabanan telah final. "Sudah final. Sudah sesuai dengan aspirasi di tingkat kabupaten," tukasnya.
(dpw/iws)