Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan mutasi terhadap Kadisdukcapil I Komang Dharma Suyasa menjadi Staf Ahli Bupati Klungkung Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Rabu siang (9/8/2023). Jabatan Kadisdukcapil Klungkung digantikan oleh Ida Bagus Jumpung Oka Wedana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan.
Mutasi tersebut dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait moratorium penggantian atau mutasi pejabat pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi maupun kabupaten/kota. SE itu mengatur pengisian jabatan kepala dinas hanya dilakukan bila jabatan tersebut kosong karena yang bersangkutan meninggal dunia, mundur, pensiun, atau tertangkap akibat melanggar ketentuan perundang-undangan. Peraturan tersebut diterapkan mulai 11 Agustus 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Suwirta menegaskan mutasi tidak dilakukan secara mendadak. Ia mengeklaim mutasi telah direncanakan sejak awal. "Pengajuan mutasi Kadisdukcapil sudah dilakukan sejak lama dan disetujui per 2 Agustus lalu. Jadi, tidak ada mendadak," kata Suwirta.
Adapun, Kepala Dinas Kebudayaan saat ini diisi oleh I Ketut Suadnyana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Klungkung. Total ada enam pejabat di lingkungan Pemkab Klungkung yang dimutasi.
Suwirta meminta agar Dharma Suyasa yang sebelumnya menjabat Kadisdukcapil Klungkung tidak kecewa lantaran kini dimutasi menjadi staf ahli. Menurutnya, posisi tersebut juga penting untuk untuk kemajuan pemerintah daerah. Ia juga berpesan kepada sejumlah pejabat lain yang dimutasi untuk bekerja maksimal di tempat yang baru.
Terpisah, Dharma Suyasa mengaku tidak kecewa dengan mutasi terhadap dirinya. Sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), ia mengatakan siap ditugaskan di mana saja.
"Mutasi kewenangan beliau (Bupati) di manapun ditempatkan, wajib siap melaksanakan tugas. Tidak ada rasa kecewa, tiang siap dan tetap bekerja sebagaimana tugas dan kewajibannya," kata Dharma Suyasa.
(iws/gsp)