Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Jembrana, Bali, sepanjang tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun lalu. Tercatat, pada semester pertama 2023, ada 178 kasus kecelakaan. Korban jiwa juga meningkat. Kondisi Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk yang banyak titik kerusakan turut memberi andil tingginya korban lakalantas.
Berdasarkan data Satlantas Polres Jembrana, angka tersebut meningkat 39 persen dibanding periode yang sama 2022, yakni 128 kasus. Sementara, sepanjang 2022, total ada 310 kasus lakalantas di Gumi Makepung, julukan Jembrana.
Selain peningkatan jumlah kasus, tingkat fatalitas lakalantas juga meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban jiwa pada semester I tahun naik lima orang, atau meningkat 20 persen. Dari 25 korban pada 2022 menjadi 30 korban pada 2023," ungkap Kasatlantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, Senin (7/8/2023).
Untuk diketahui, jalur Denpasar-Gilimanuk juga lazim dijuluki jalur tengkorak lantaran banyaknya korban tewas di jalur tersebut.
Kemudian, kasus luka ringan pada semester pertama 2023 mengalami peningkatan cukup tinggi. Jumlah kasus luka ringan meningkat sebanyak 61 kasus, atau sekitar 34,85 persen. Dari 175 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 236 kasus. Namun, terdapat penurunan satu kasus pada kasus luka berat pada tahun yang sama.
Sementara itu, angka tabrak lari menunjukkan tren yang menurun. Terjadi penurunan sebanyak tujuh kasus, atau sekitar 46 persen. Dari 15 kasus pada 2022 menjadi delapan kasus pada 2023.
Meipin menjelaskan ada beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Di antaranya faktor dari kesalahan manusia (human error), serta faktor jalan yang sangat memengaruhi meningkatnya angka lakalantas.
Menurut Meipin, di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk banyak terdapat lubang dan kerusakan lain. Ditambah pula minimnya penerangan di malam hari.
"Jalur Denpasar-Gilimanuk ini memang sangat padat dari aktivitas kendaraan, sehingga potensi kecelakaan sangat besar. Selain dua faktor di atas, faktor lain seperti faktor alam, kendaraan dan lingkungan juga menjadi penyebab meningkatnya kasus lakalantas," papar Meipin.
Polisi berupaya meminimalisasi kecelakaan dengan melakukan patroli, penjagaan, dan pengaturan di daerah rawan pelanggaran serta rawan kecelakaan.
"Selain itu, kami juga melaksanakan teguran lisan dan tertulis kepada masyarakat yang melanggar tata tertib berlalu lintas," kata Meipin.
Kemudian, polisi juga memasang spanduk dan baliho berisi imbauan tertib berlalu lintas di daerah-daerah rawan lakalantas sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk.
"Kami juga lakukan sosialisasi kepada masyarakat, sopir, pelajar, serta tokoh masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas di jalan," tandas Meipin.
(hsa/gsp)