Satpol PP Buleleng Bongkar Pagar Warga yang Klaim Lahan Sekolah

Satpol PP Buleleng Bongkar Pagar Warga yang Klaim Lahan Sekolah

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Sabtu, 05 Agu 2023 22:48 WIB
Disdikpora Buleleng bersama Satpol PP membongkar pagar bambu yang dipasang oleh oknum yang mengeklaim lahan SDN 2 Sambangan, Sabtu (5/8/2023).
Foto: Disdikpora Buleleng bersama Satpol PP membongkar pagar bambu yang dipasang oleh oknum yang mengeklaim lahan SDN 2 Sambangan, Sabtu (5/8/2023). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Area mes guru dan kantin di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Sambangan, Buleleng, Bali, dipasangi pagar bambu oleh oknum warga yang mengeklaim lahan tempat sekolah tersebut berdiri. Akibatnya, proses belajar mengajar di sekolah itu terganggu.

Tak cuma itu, tindakan tersebut juga membahayakan siswa. Sempat ada siswa terluka akibat menginjak paku di sekitar lokasi tempat yang dipagari.

Komite sekolah akhirnya melaporkan pemagaran tersebut ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng. Didampingi Satpol PP, Disdikpora Buleleng kemudian membongkar pagar bambu itu, pada Sabtu (5/8/2023) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng Ida Bagus Surya Bharata mengatakan pembongkaran pagar bambu yang menghalangi mes guru dan kantin SDN 2 Sambangan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perkimta.

"Jadi kami menindaklanjuti dari laporan komite bersama kepala sekolah bahwa ada pemasangan bambu, papan, dan juga seng yang istilahnya membatasi ruang gerak warga sekolah di SDN 2 Sambangan," ujar Sekretaris Disdikpora Ida Bagus Surya Bharata.

ADVERTISEMENT

Surya meminta kepada pihak sekolah agar tidak ragu melapor apabila oknum yang mengeklaim lahan kembali melakukan hal serupa. Sehingga dirinya berharap aktivitas atau situasi pembelajaran di SDN 2 Sambangan kondusif seperti di sekolah lainnya.

"(Jika dipagari lagi) kami harapkan sekolah untuk melakukan laporan dan kami melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait dalam hal ini ada Satpol PP yang istilahnya koordinator dari Kamtibmas di Lingkup Pemkab Buleleng, kemudian nanti proses dari upaya-upaya antisipasi kami juga lakukan," jelasnya.

Sementara itu Ketua Komite SDN 2 Sambangan, Gede Eka Saputra mengapresiasi pembongkaran pagar oleh Satpol PP. Ia pun menceritakan bahwa pemagaran kembali dilakukan sejak dua minggu lalu atau saat tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah.

"Pemagaran membuat warga sekolah resah bahkan salah satu siswa sampai ada yang kakinya sampai tertusuk paku. Pemagaran sudah dua kali," imbuhnya.

Eka menuturkan polemik ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2016. Kemudian semakin membesar di tahun 2017 sampai saat ini. Berdasarkan cerita yang ia peroleh polemik itu bermula ketika salah seorang warga mengeklaim kepemilikan lahan sekolah tersebut.

Akan tetapi setelah dilakukan mediasi dalam Musdes diketahui 65 tahun lalu lahan sekolah sudah dihibahkan oleh tetuanya yang ditukar dengan air subak. Bahkan oknum tersebut, kata dia, juga tidak bisa memperlihatkan sertifikat kepemilikan atas tanah yang diklaimnya itu.

"Kalau ceritanya dulu ada tetuanya yang memberikan lahan untuk dipergunakan sebagai fasilitas pendidikan artinya ini sudah 65 tahun tapi baru muncul permasalahan ini. Kemudian bukti-bukti yang pengeklaim miliki bagi saya masih tidak atau tidak cukup," jelasnya.

"Sudah dua kali dilakukan proses mediasi hasilnya sudah jelas termasuk di pertemuan kedua saat di Dinas Perkimta. Oknum ini juga tidak memiliki sertifikat, jadi sudah jelas hasilnya, namun tidak disikapi dengan baik malah kembali melakukan pemagaran," imbuhnya.

Eka berharap pemerintah bisa segera melakukan proses penyertifikatan lahan. Sehingga kepemilikan aset jelas.

"Kemarin di Perkimta hasilnya sekolah ini akan disertifikatkan pemerintah dan kalau mungkin ada keberatan dari pengeklaim silakan digugat," tukasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads