Satpol PP Ciduk Belasan Anak Punk di Kampung Turis Kuta

Satpol PP Ciduk Belasan Anak Punk di Kampung Turis Kuta

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Jumat, 04 Agu 2023 16:16 WIB
Satpol PP Badung di wilayah Kuta memulangkan belasan anak punk setelah ditemukan tidur di pinggir jalan, Jumat (4/8/2023).
Foto: Satpol PP Badung di wilayah Kuta memulangkan belasan anak punk setelah ditemukan tidur di pinggir jalan, Jumat (4/8/2023). (dok. Satpol PP Badung)
Badung -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mengamankan belasan anak punk di wilayah Kuta, Badung, Jumat (4/8/2023). Mereka diamankan di sejumlah titik keramaian, seperti di kawasan Jalan Dewi Sri dan Patih Jelantik, Kuta.

"Kami lakukan patroli di kawasan Kuta dan sekitarnya. Sesuai laporan masyarakat juga ada 11 anak punk mengamen. Ada yang tidur di jalan jadi kami amankan ke kantor," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Surya mengatakan patroli dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah Kuta aman dan kondusif dari potensi gangguan ketertiban umum. "Jadi kami sudah serahkan sesuai SOP untuk pemulangan ke Dinas Sosial Badung," kata Surya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komandan Regu Satpol PP Wilayah Kuta I Wayan Suantara menjelaskan laporan diterima dari warga yang mengaku resah melihat kumpulan anak muda berpenampilan anak punk. Mereka terlihat mengamen di beberapa simpang.

"Awalnya kami amankan tiga orang di pinggir rumah kosong, lagi tidur. Kami amankan saat pagi menjelang siang itu. Pengakuan mereka datang ke Bali berkelompok," tutur Suantara.

ADVERTISEMENT

Anak punk ini kemudian memberi tahu bahwa ada sekelompok pemuda lainnya sedang berpencar di wilayah lainnya di Kuta. Petugas lantas keliling dan menemukan delapan anak lainnya sedang berada di sebuah toko di Jalan Dewi Sri. Sehingga total ada 11 orang.

"Mereka datang dari satu wilayah di Jawa Barat. Tetapi mereka berasal dari beda desa. Datang ke Bali menumpang, dan pindah-pindah truk. Pengakuan mereka ya loncat dari satu kendaraan ke kendaraan lain sampai di Badung," pungkas Suantara.




(hsa/hsa)

Hide Ads