Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai jabatan tinggi pratama aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, menjadi rebutan pejabat daerah setempat. Jabatan ini juga terbuka untuk pejabat eselon dua dari seluruh Bali. Sebab, mulai 1 Agustus 2023 Sekda Klungkung I Putu Gede Winastra memasuki masa pensiun.
Menariknya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta terang-terangan menyampaikan kriteria Sekda ideal bagi dirinya. Suwirta akan lebih memilih seorang Sekda dengan usia muda dan energik, sehingga cepat dalam bekerja dan mudah dalam kepemimpinannya.
"Proses pengisian posisi Sekda sudah dimulai, sudah bersurat, untuk pembentukan panitia seleksi. Nantinya pansel akan diisi dari beberapa unsur, seperti akademisi sebanyak dua orang, pejabat Pemprov Bali sebanyak dua orang, dan pejabat kabupaten lain satu orang, syaratnya juga muda," kata Bupati Suwirta, Kamis (20/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suwirta, pendidikan pimpinan (Diklatpim) bukan syarat mutlak, hanya penambahan poin saja. "Menjelang akhir bulan, kami harap panitia seleksi terbentuk. Lalu awal Agustus 2023 seleksi sudah dimulai," jelas Suwirta.
Sama seperti seleksi pejabat eselon dua, nantinya panitia akan menyerahkan tiga nama terbaik dalam proses seleksi. Bupati nanti memiliki hak prerogatif untuk memilih Sekda, berdasarkan tiga nama yang diserahkan panitia seleksi.
Kriteria lainnya, Suwirta akan memilih sosok Sekda yang kuat di bidang regulasi, anggaran, koordinasi antar OPD (organisasi perangkat daerah), termasuk ke lembaga lain seperti DPRD Klungkung. Serta memiliki kemampuan koordinasi yang baik dengan lembaga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
(hsa/hsa)