Insiden kapal kandas di Pelabuhan Gilimanuk membuat sejumlah penumpang 'terjebak' di dalam kapal. Para sopir harus menunggu sambil melihat proses evakuasi kapal.
Gede Astariawan (53), salah seorang sopir truk yang menjadi saksi mata peristiwa tersebut, mengungkapkan kapal yang ditumpanginya berangkat dari Pelabuhan Ketapang pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
"Biasanya, dalam situasi normal, kapal sampai di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 19.30 Wita, tapi hingga pukul 23.00 Wita, belum juga sampai di Pelabuhan Gilimanuk," ungkap Gede ditemui detikBali, Rabu (19/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut awalnya kapal tersebut harus menunggu giliran untuk bersandar di Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu, para penumpang kapal tidak menyadari bahwa kapal telah kandas hingga ada pemberitahuan dari anak buah kapal (ABK) sekitar pukul 23.00 Wita.
"Karena akhir-akhir ini memang waktu berlayar cukup lama, jadi saya tidak mengetahui kalau kapal kandas. Kemudian seluruh penumpang disuruh naik semua, dikasih makan dan diberitahu bahwa kapal telah kandas," kata Gede.
Proses evakuasi seluruh penumpang kemudian dilakukan menggunakan kapal milik Polairud Polres Jembrana sekitar pukul 00.30 Wita. Namun, proses evakuasi ini tidak mudah karena dilakukan dalam kondisi gelap di tengah air laut.
"Jangankan wanita yang juga dievakuasi saat itu, saya saja takut saat evakuasi. Bagaimana tidak takut kanan kiri semuanya air," ujar Gede.
Gede yang membawa truk bermuatan air kemasan merasa sangat dirugikan dengan kandasnya kapal tersebut. Pengiriman barang yang semestinya sudah tiba di tujuan masih tertahan di tengah laut selama 15 jam. "Memang bukan muatan yang cepat membusuk, tapi rugi waktu," keluhnya.
Selain Gede, sopir kendaraan lain dan penumpang kapal juga dikumpulkan di ruang VIP Pelabuhan Gilimanuk selama menunggu proses evakuasi. Meskipun diberikan makan dan minum, para penumpang tetap menghadapi tambahan pengeluaran.
Oleh karena itu, mereka berharap akan ada ganti rugi yang diberikan oleh pihak perusahaan kapal sebagai kompensasi atas kandasnya kapal ini.
(hsa/hsa)