Ratusan orang tua dan mahasiswa menggeruduk Rektorat Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/7/2023) sore. Mereka menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang melambung tinggi.
Ketua BEM Undana Rio Nappu mengatakan awalnya hanya ingin membuka posko pengaduan. Tujuannya, untuk mendata kembali penetapan UKT dari mahasiswa baru yang tidak sesuai dengan pendapatan ekonomi orang tua mereka. Tak lama kemudian, sejumlah perwakilan mahasiswa diminta menghadap oleh petugas rektorat.
"Saat mendata, tiba-tiba kami dipanggil paksa oleh pihak kampus untuk menghadap. Saya juga ditarik paksa dan diintimidasi dari bagian rektorat, selanjutnya kami langsung beraudiensi," tutur Rio kepada detikBali, Senin sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rio, banyak mahasiswa yang membayar UKT tinggi, padahal pendapatan ekonomi orang tua mereka rendah. Itulah sebabnya, BEM Undana berinisiatif membuka posko pengaduan. "Agar data yang diperoleh bisa diajukan ke kampus untuk dikaji dan dipertimbangkan kembali agar penetapan UKT tidak menyimpang," sambungnya.
Sebagai kampus negeri, kata Rio, kenaikan UKT di Undana meresahkan masyarakat NTT. Ia pun meminta Rektorat Undana agar terbuka terkait penetapan nominal UKT terhadap mahasiswa baru.
"Kami akan tetap lanjut dan kawal terus hingga penetapan UKT itu benar-benar transparan," tandas Rio.
Jawaban Rektor Undana
Rektor Undana Max U E Sanam menjelaskan UKT di Undana mengalami penyesuaian berdasarkan level yang telah ditentukan. Ia membantah nominal UKT untuk mahasiswa baru naik.
"Sehingga kalau ada yang bilang harus diturunkan, saya turunkan, ada dasar apa? Jadi dulu levelnya masih 1-7, sekarang sudah level 8-10," tegas Max.
"Tetapi opini yang dibangun seolah-olah mendapatkan kenaikan UKT," imbuhnya.
Max meminta organisasi mahasiswa di kampusnya untuk datang dan berdiskusi bersama. Dengan begitu, kata dia, para mahasiswa mendapat informasi yang lengkap.
Ia pun menyayangkan aksi penggerudukan tersebut. "Akhirnya membawa orang-orang dari luar, kami sendiri juga tidak tahu karena semua mengaku orang tua dan kakak dari mahasiswa baru. Jangan-jangan, dari orang lain yang memang punya maksud tidak baik," kata Max.
Max mempersilakan mahasiswa yang merasa tidak puas untuk menulis surat keberatan yang ditujukan langsung ke Rektor Undana. Ia berjanji akan melakukan validasi dan verifikasi ulang jika terdapat kekeliruan dalam menetapkan nominal UKT. Sebaliknya, ia akan memberikan sanksi jika aduan yang disampaikan tidak benar.
"Verifikasi dan validasi ulang itu suatu hal yang rutin kami kerjakan karena UKT itu bersifat dinamis. (Misalnya) ketika orang tua mahasiswa yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan, gagal usaha, dan meninggal dunia. Bersurat kepada kami, itu langsung kami turunkan UKT-nya," terangnya.
Max menerangkan besaran UKT di Undana rata-rata Rp 6 juta per program studi. Ada pula UKT sebesar Rp 7 juta untuk Ilmu Komputer dan Rp 9 juta untuk Ilmu Kesehatan Masyarakat. "Kalau untuk Kedokteran dan Kedokteran Hewan itu dari dulu paling tinggi," tandas Max.
(iws/iws)